HARI STATISTIK NASIONAL

Singgung Akurasi Data, Ini Saran Darmin ke BPS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 September 2018 | 16:48 WIB
Singgung Akurasi Data, Ini Saran Darmin ke BPS

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan dua saran kepada Badan Pusat Statistik di masa mendatang.

Saran yang menyangkut angka statistik nasional tersebut disampaikannya dalam peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) pada Rabu (26/9/2018). Saran tersebut mencakup akurasi data ketenagakerjaan dan pangan.

Terkait dengan isu data ketenagakerjaan, Darmin menyebut perlunya penajaman dalam survei Badan Pusat Statistik (BPS). Pasalnya, instrumen ketenagakerjaan merupakan salah satu indiator dalam mengukur keberhasilan ekonomi suatu negara.

Baca Juga:
BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Menurutnya, makin akuratnya data ketenagakerjaan di Indonesia akan berdampak pada semakin dekatnya gambaran kapasitas ekonomi nasional. Aspek inilah yang dirasa belum tersentuh secara optimal oleh BPS.

“Data ketenagakerjaan di Indonesia termasuk lemah, tidak cukup. Apalagi, kalau kita masuk ke data mengenai jenis pekerjaan seseorang,” kata Darmin.

Pekerjaan seseorang di Tanah Air, lanjutnya, semakin beragam. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari pesatnya perkembangan teknologi digital. Dengan demikian, peninjauan terhadap jenis pekerjaan juga harus disajikan oleh BPS.

Baca Juga:
Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

Dia pun menceritakan kondisi ketenagakerjaan nasional saat menjabat sebagai Dirjen Pajak pada 2007. Saat itu, menurutnya, pengusaha harus disodori insentif pajak terlebih dahulu sebelum secara suka rela mendaftarkan data pegawai ke kantor pajak.

Dari contoh kasus itu, lanjut Darmin, terlihat masih lemahnya data presisi terkait ketenagakerjaan. “Perusahaan baru melaporkan data pegawainya setelah ada insentif dalam membayar PPh Pasal 21,” imbuhnya.

Selanjutnya, terkait dengan akurasi data pangan – terutama beras –, dia berpendapat survei harga beras masih kurang dalam. Padahal, menurut Darmin, jenis dan merek beras yang ada di Indonesia terbilang cukup banyak. Hingga saat ini, belum ada survei yang berdasarkan pada merek dan kualitas produk yang dijual.

“BPS mengumpulkan data harga beras di 80 kota, cuma sample-nya berdasarkan merek karung berasnya. Merek'maknyus' misalnya, berasnya medium atau premium, enggak tahu kita,” paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA BATAM

Optimalkan Penerimaan, Pemkot Bidik PBJT Olahraga Permainan

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Bisa Hadir dalam Pemeriksaan, WP Bisa Ajukan Reschedule

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN