APBN 2021

SiLPA Melonjak, Sri Mulyani: Untuk Antisipasi Kenaikan Inflasi di AS

Muhamad Wildan | Selasa, 25 Mei 2021 | 12:00 WIB
SiLPA Melonjak, Sri Mulyani: Untuk Antisipasi Kenaikan Inflasi di AS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat total sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) per April 2021 mencapai Rp254,2 triliun, naik 69% dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp150,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan SiLPA yang besar tersebut dibutuhkan sebagai buffer untuk memenuhi kebutuhan belanja ke depan sekaligus mengantisipasi perkembangan pasar keuangan.

"SiLPA memang tinggi tapi ini karena buffer dan untuk kebutuhan belanja serta strategi pembiayaan karena antisipasi kenaikan inflasi di AS yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pembiayaan kita," katanya, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Selain itu, lanjut menkeu, SiLPA yang besar juga dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pada Mei 2021 dan mengantisipasi tidak adanya lelang SBN pada libur Idulfitri. Per 21 Mei 2021, SiLPA sempat tercatat sejumlah Rp74,8 triliun.

Pemerintah mencatat total pembiayaan anggaran per April 2021 telah mencapai Rp392,2 triliun atau 39% dari yang dianggarkan pada APBN. Pembiayaan utang tercatat sudah mencapai Rp410,1 triliun atau 70,9% dari target pembiayaan utang pada semester I/2021.

Pembiayaan utang per April 2021 tetap didominasi oleh surat berharga negara (SBN). Realisasi SBN secara neto mencapai Rp416,7 triliun.

Bank Indonesia (BI) selaku stand by buyer tercatat melakukan pembelian SBN hingga Rp108,43 triliun per April 2021. Dengan demikian, BI memiliki kontribusi sebesar 26% terhadap pemenuhan pembiayaan utang melalui SBN. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan