PROVINSI RIAU

Siap-Siap, Pemda Bakal Tambah Meter Water Demi Optimalkan Pajak Air

Dian Kurniati | Sabtu, 27 November 2021 | 07:00 WIB
Siap-Siap, Pemda Bakal Tambah Meter Water Demi Optimalkan Pajak Air

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Riau berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak air permukaan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mengatakan salah satu strategi yang pihaknya lakukan adalah memasang unit meter water di masing-masing kabupaten/kota di Riau. Menurutnya, terdapat potensi PAD dari pajak air permukaan yang hilang karena pengawasannya tidak optimal selama ini.

"Kami tengah berupaya agar setiap UPT Bapenda Riau minimal memiliki 2 alat water meter. Ini upaya dalam meningkatkan sektor pajak air permukaan," katanya, dikutip Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Herman mengatakan ada sekitar 400 perusahaan yang menjadi subjek pajak air permukaan di Riau. Namun, dia memperkirakan tidak semua potensi penerimaan terkumpul dengan baik.

Menurutnya, terdapat perusahaan yang belum membayar pajak air permukaan dengan benar kepada pemprov. Dengan pemasangan water meter, dia berharap setiap upaya kecurangan akan langsung ketahuan.

Dia menjelaskan alat water meter akan dapat memeriksa apakah perusahaan membayar pajak air permukaan dengan benar. Jika terdapat selisih data, petugas Bapenda dapat melakukan cek ke lapangan untuk memeriksanya secara langsung.

Baca Juga:
Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Herman menyebut Bapenda pernah menemukan kasus sebuah perusahaan di Bengkalis yang bayar pajak air permukaan tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Kapasitas mesin perusahaan yang terpasang mencapai 70 ton per jam, sedangkan bayar yang dibayar hanya Rp100.000.

"Misalnya kami ragu dengan nominal pajak air permukaan yang dibayar, maka petugas bisa turun melakukan pengujian ke lapangan," ujarnya dikutip riau1.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan