Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan menggelar lelang 4 seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara senilai Rp3 triliun, Selasa (18/10) besok.
Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode beragam (multiple price). Penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Penerbitan sukuk ini bertujuan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2016,” ungkap Kemenkeu dalam siaran persnya, Senin, (17/100.
Peserta lelang yang disetujui Kemenkeu terdiri dari 17 bank dan 4 perusahaan efek. Penyelesaian (settlement) dilakukan pada Kamis (20/10).
Dari 4 seri yang dilelang, 3 di antaranya merupakan sukuk negara berbasis proyek (Project Based Sukuk/PBS) dengan underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2016 dan barang milik negara (BMN).
Sementara, satu sukuk lainnya adalah sukuk negara jangka pendek (SPN-S) dengan underlying asset BMN yang berupa tanah dan bangunan.
Berikut ini adalah terms and condition sukuk yang dilelang:
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.