PEMBIAYAAN NEGARA

Siap-siap, Besok Sukuk Rp3 Triliun Dilelang

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Oktober 2016 | 14:15 WIB
 Siap-siap, Besok Sukuk Rp3 Triliun Dilelang

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan menggelar lelang 4 seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara senilai Rp3 triliun, Selasa (18/10) besok.

Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode beragam (multiple price). Penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Penerbitan sukuk ini bertujuan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2016,” ungkap Kemenkeu dalam siaran persnya, Senin, (17/100.

Baca Juga:
Pemerintah Raup Rp21,35 Triliun dari Penjualan Sukuk Ritel SR020

Peserta lelang yang disetujui Kemenkeu terdiri dari 17 bank dan 4 perusahaan efek. Penyelesaian (settlement) dilakukan pada Kamis (20/10).

Dari 4 seri yang dilelang, 3 di antaranya merupakan sukuk negara berbasis proyek (Project Based Sukuk/PBS) dengan underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2016 dan barang milik negara (BMN).

Sementara, satu sukuk lainnya adalah sukuk negara jangka pendek (SPN-S) dengan underlying asset BMN yang berupa tanah dan bangunan.

Berikut ini adalah terms and condition sukuk yang dilelang:

  • SPN-S 19042017 menawarkan imbalan secara diskonto dengan jatuh tempo 19 April 2017.
  • PBS013 menawarkan imbalan 6,25% dengan jatuh tempo 15 Mei 2019.
  • PBS014 menawarkan imbalan 6,5% dengan jatuh tempo 15 Mei 2021.
  • PBS012 menawarkan imbalan 8,875% dengan jatuh tempo 15 November 2031.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Maret 2023 | 10:00 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR018

Pemerintah Mulai Tawarkan 2 Seri SR018, Kuponnya 6,25% dan 6,4%

Senin, 19 September 2022 | 16:15 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR017

Pemerintah Kumpulkan Rp26,97 Triliun dari Penawaran SR017

Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:00 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR017

Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR017 dengan Kupon 5,9%, Tertarik?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?