KEBIJAKAN FISKAL

Setujui RUU Pertanggungjawaban APBN 2018, DPR Beri 6 Catatan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:50 WIB
Setujui RUU Pertanggungjawaban APBN 2018, DPR Beri 6 Catatan

Ilustrasi suasana rapat paripurna DPR.

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2018. Beberapa catatan disematkan atas kinerja pemerintah dalam mengelola anggaran tahun lalu.

Pimpinan Rapat Paripurna DPR Fadli Zon mengatakan persetujuan DPR atas RUU tersebut didasarkan kepada laporan Badan Anggaran (Banggar) DPFR terkait pembahasan tingkat I dengan pemerintah. Tidak semua fraksi menyetujui RUU tersebut.

“Ada 8 fraksi menyetujui dan menerima RUU pertanggungjawaban APBN 2018. Fraksi PKS setuju dengan catatan dan fraksi Gerindra belum dapat menyetujui RUU pertanggungjawaban APBN 2018,” katanya di ruang rapat paripurna DPR, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Lebih lanjut, terdapat 6 catatan DPR terkait pelaksanaan anggaran di tahun lalu. Keenam catatan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah melalui upaya perbaikan dalam pelaksanaan anggaran di tahun mendatang.

Keenam catatan itu adalah pertama, prediksi wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP 2018 bukan ukuran mutlak untuk menggambarkan kinerja pemerintah. Pemerintah dinilai harus waspada dan meningkatkan kinerja pengelolaan APBN.

Kedua, pelaksanaan APBN 2018 pemerintah tidak dapat mencapai beberapa asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan. Salah satu asumsi dasar ekonomi makro yang tidak tecapai adalah pertumbuhan ekonomi. Realisasi pertumbuhan ekonomi 5,17%, di bawah asumsi 5,4%.

Baca Juga:
Kinerja PNBP Bisa Jadi Indikator Stabilitas Negara, Begini Alasannya

Ketiga, catatan khusus terkait rasio utang pemerintah. Rasio utang pada 2015 sebesar 27,4% meningkat menjadi 29,81% pada tahun anggaran 2018.Keempat, catatan terkait lonjakan tinggi untuk pos belanja subsidi.

“Pemerintah perlu memperhatikan agar peningkatan belanja subsidi secara signifikan tidak terulang ke depannya,” Kata Wakil Ketua Banggar Teuku Rifky.

Kelima, pemerintah perlu melakukan pengendalian internal terhadap anggaran transfer ke daerah dan dana desa. Laporan keuangan pemerintah umum dan laporan keuangan pemerintah konsolidasian dinilai tidak cukup untuk mengawasi penggunaan anggaran ke daerah.

Baca Juga:
IMF Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen Tahun Depan

Keenam, pemerintah harus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, masih ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap LKPP 2018 meskipun tidak memengaruhi predikat WTP laporan keuangan pemerintah.

"Pemerintah harus sungguh-sungguh dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK karena masih ada 19 kelemahan sistem pengendalian internal dan 6 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:30 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja PNBP Bisa Jadi Indikator Stabilitas Negara, Begini Alasannya

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 15:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

IMF Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen Tahun Depan

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

ADB Perkirakan Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN