KINERJA APBN 2018

Setoran PPh Nonkaryawan Melambat, Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Januari 2019 | 14:22 WIB
Setoran PPh Nonkaryawan Melambat, Ini Kata DJP

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak angkat suara terkait melambatnya setoran pajak penghasilan orang pribadi nonkaryawan pada 2018. Otoritas menyebut ada faktor yang membuat laju pertumbuhan tidak sekencang sebelumnya.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan implementasi tax amnesty pada 2016 berpengaruh pada pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) nonkaryawan pada 2017 yang mencapai 46,91%.

“Pertumbuhan sebesar itu karena tahun pertama setelah TA [tax amnesty], dimana WP OP peserta TA memang menjadi lebih patuh. Pembayaran pajaknya sesuai dengan profil harta yang disampaikan dalam TA,” katanya kepada DDTCNews, Jumat (4/1/2019).

Baca Juga:
Ada Klausul Antipenghindaran AEOI di PMK 47, DJP Ikuti Peer Review

Hestu mengatakan pertumbuhan penerimaan pada 2018 yang kembali melambat cenderung wajar karena tidak ada lagi pengaruh program pengampunan pajak. Otoritas pajak menilai capaian pertumbuhan 20,53% sudah cukup baik.

Selain faktor tax amnesty, pihaknya mengakui instansinya belum banyak menggunakan data dari implementasi keterbukaan informasi secara otomatis untuk keperluan perpajakan (automatic exchange of information (AEoI).

Oleh karena itu, sambung Hestu, DJP akan memaksimalkan penggunaan data dari AEoI untuk mengejar penerimaan pajak WP OP nonkaryawan pada 2019. Pasalnya, hingga saat ini DJP sudah melakukan pertukaran informasi dengan beberapa negara/yurisdiksi.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Ditarget Tumbuh 10% Tahun Depan, Ini Langkah DJP

"Kita berharap data tersebut sudah dapat kita manfaatkan dengan baik di 2019 ini untuk mendorong kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan PPh WP OP kita,” jelas Hestu.

Seperti diketahui, realisasi penerimaan PPh OP nonkaryawan tercatat senilai Rp9,41 triliun. Angka ini mengalami pertumbuhan 20,53% atau melambat dibandingkan dengan tahun sebelumnya 46,91%.

Melihat kontribusinya kepada setoran pajak, PPh OP nonkaryawan masih terlihat sangat rendah. Dengan realisasi senilai Rp9,41 triliun, kontribusinya hanya 0,75% dari total penerimaan pajak nonmigas 2018 senilai Rp1.251,2 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beberkan Kewajiban LJK terkait Pelaporan Informasi Nasabah

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:01 WIB PMK 47/2024

Ada Klausul Antipenghindaran AEOI di PMK 47, DJP Ikuti Peer Review

Jumat, 16 Agustus 2024 | 16:41 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Ditarget Tumbuh 10% Tahun Depan, Ini Langkah DJP

Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:30 WIB PMK 47/2024

Penghindaran Kewajiban AEOI Bisa Disanksi, Ini Kata Dirjen Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?