Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak angkat suara terkait melambatnya setoran pajak penghasilan orang pribadi nonkaryawan pada 2018. Otoritas menyebut ada faktor yang membuat laju pertumbuhan tidak sekencang sebelumnya.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan implementasi tax amnesty pada 2016 berpengaruh pada pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) nonkaryawan pada 2017 yang mencapai 46,91%.
“Pertumbuhan sebesar itu karena tahun pertama setelah TA [tax amnesty], dimana WP OP peserta TA memang menjadi lebih patuh. Pembayaran pajaknya sesuai dengan profil harta yang disampaikan dalam TA,” katanya kepada DDTCNews, Jumat (4/1/2019).
Hestu mengatakan pertumbuhan penerimaan pada 2018 yang kembali melambat cenderung wajar karena tidak ada lagi pengaruh program pengampunan pajak. Otoritas pajak menilai capaian pertumbuhan 20,53% sudah cukup baik.
Selain faktor tax amnesty, pihaknya mengakui instansinya belum banyak menggunakan data dari implementasi keterbukaan informasi secara otomatis untuk keperluan perpajakan (automatic exchange of information (AEoI).
Oleh karena itu, sambung Hestu, DJP akan memaksimalkan penggunaan data dari AEoI untuk mengejar penerimaan pajak WP OP nonkaryawan pada 2019. Pasalnya, hingga saat ini DJP sudah melakukan pertukaran informasi dengan beberapa negara/yurisdiksi.
"Kita berharap data tersebut sudah dapat kita manfaatkan dengan baik di 2019 ini untuk mendorong kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan PPh WP OP kita,” jelas Hestu.
Seperti diketahui, realisasi penerimaan PPh OP nonkaryawan tercatat senilai Rp9,41 triliun. Angka ini mengalami pertumbuhan 20,53% atau melambat dibandingkan dengan tahun sebelumnya 46,91%.
Melihat kontribusinya kepada setoran pajak, PPh OP nonkaryawan masih terlihat sangat rendah. Dengan realisasi senilai Rp9,41 triliun, kontribusinya hanya 0,75% dari total penerimaan pajak nonmigas 2018 senilai Rp1.251,2 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.