PNBP KEMENTERIAN

Setoran PNBP Pengelolaan Ruang Laut Surplus 31%

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 26 Desember 2020 | 16:01 WIB
Setoran PNBP Pengelolaan Ruang Laut Surplus 31%

Foto udara sejumlah kapal wisata di perairan Pulau Cingkuak, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rabu (23/12/2020). Realisasi penerimaan negara bukan pajak pengelolaan ruang laut sampai 5 Desember 2020 mencapai Rp7,9 miliar, melampaui target tahun ini Rp6 miliar. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp)
 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pengelolaan ruang laut sampai awal Desember 2020.

Plt. Dirjen PRL TB Haeru Rahayu mengatakan realisasi PNBP pengelolaan ruang laut sampai dengan 5 Desember 2020 sebesar Rp7,9 miliar. Jumlah setoran PNBP tersebut sudah melampaui target tahun ini yang ditetapkan senilai Rp6 miliar.

"Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada semua yang mendukung termasuk juga Dinas Kelautan dan Perikanan pengelola dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, yang telah mendukung tercapainya target ini," katanya dalam keterangan resmi di laman KKP dikutip Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:
Kejar Target PNBP Pengelolaan Ruang Laut, KKP Libatkan Akademisi

Secara umum PNBP pengelolaan ruang laut di lingkungan KKP diatur PP No.75/2015. PNBP pengelolaan ruang laut terbagi dalam beberapa jenis pungutan dan perizinan. Pertama, pungutan penggunaan kawasan konservasi perairan untuk pariwisata alam perairan dan pembudidayaan ikan.

Kemudian, tarif/jenis PNBP pengelolaan ruang laut berupa perizinan, antara lain izin pelaksanaan reklamasi komersil baru, reklamasi komersil perpanjangan, reklamasi nonkomersil baru, reklamasi nonkomersil perpanjangan, dan pengangkatan benda muatan kapal tenggelam.

Ada pula izin terkait dengan pemanfaatan perairan pulau-pulau kecil terluar dan izin pemanfaatan perairan pulau-pulau kecil dalam rangka penanaman modal asing.

Baca Juga:
Per September 2020, Setoran PNBP Sektor Ini Melompat Signifikan

Haeru melanjutkan selain kinerja PNBP yang melampaui target, terdapat capaian lain yang patut diapresiasi. Salah satunya adalah perluasan kawasan konservasi perairan yang hingga kuartal III/2020 mencapai 23,9 juta ha. Jumlah tersebut sedikit melebihi target tahun ini seluas 23,8 juta ha.

Kemudian dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga ikut melibatkan Ditjen PRL KKP. Pada tahun ini terdapat pagu anggaran PEN sebesar Rp250 miliar yang dilaksanakan di 47 kabupaten/kota.

Pagu belanja PEN terbagi dalam 3 kegiatan utama yakni pengembangan usaha garam rakyat, restorasi terumbu karang dan rehabilitasi kawasan mangrove. "Progres kegiatan PEN ini diperkirakan akan dapat selesai sesuai dengan target," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 15 April 2021 | 09:30 WIB PENERIMAAN NEGARA

Kejar Target PNBP Pengelolaan Ruang Laut, KKP Libatkan Akademisi

Selasa, 22 September 2020 | 09:41 WIB KINERJA PNBP

Per September 2020, Setoran PNBP Sektor Ini Melompat Signifikan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN