KINERJA PNBP

Per September 2020, Setoran PNBP Sektor Ini Melompat Signifikan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 September 2020 | 09:41 WIB
Per September 2020, Setoran PNBP Sektor Ini Melompat Signifikan

Sejumlah nelayan bergotong royong mendorong perahu ke laut. (Foto: india.com)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bidang pengelolaan ruang laut mencatat peningkatan signifikan sampai dengan September 2020.

Plt. Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Dermawan mengatakan realisasi PNBP pengelolaan ruang laut sampai dengan September 2020 sebesar Rp6,9 miliar. Jumah tersebut naik dari setoran bulan sama tahun lalu yang senilai Rp3,7 miliar.

"Ini tentu kabar positif bahwa PNBP dari sektor pengelolaan ruang laut meningkat hampir dua kali lipat," katanya dalam keterangan resmi, Senin (21/9/2020).

Baca Juga:
Kejar Target PNBP Pengelolaan Ruang Laut, KKP Libatkan Akademisi

Agus menuturkan realisasi PNBP pengelolaan ruang laut berasal dari dari pemberian izin pemanfaatan pulau-pulau kecil dan izin lokasi. Selain itu, penerimaan PNBP sektor ini juga berasal dari karcis masuk kawasan konservasi.

Dia menyebutkan realisasi PNBP pengelolaan ruang laut berasal dari gabungan kewenangan pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Untuk kewenangan pemerintah pusat berlaku untuk beberapa area kebijakan dan perizinan.

Kewenangan pusat antara lain pengelolaan ruang laut di atas 12 mil dan bersifat strategis nasional, penerbitan izin pemanfaatan ruang laut nasional, izin pemanfaatan jenis dan genetik ikan antarnegara serta penetapan jenis ikan yang dilindungi dan diatur perdagangannya secara internasional.

Baca Juga:
Setoran PNBP Pengelolaan Ruang Laut Surplus 31%

Sementara itu, kewenangan daerah tingkat provinsi berlaku untuk otoritas pengelolaan, penerbitan izin dan pemanfaatan ruang laut sampai dengan 12 mil di luar migas serta pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

Adapun panduan pembagian kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.75/2015 terkait penggunaan kawasan konservasi perairan, kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil untuk penelitian dan pendidikan.

Agus menambahkan potensi peningkatan PNBP dari pengelolaan ruang laut masih terbuka lebar untuk terus ditingkatkan. Bertambahnya setoran PNBP pada sektor ini menurutnya menunjukan kehadiran negara dalam pengelolaan wilayah laut terutama untuk pulau kecil dan terluar.

"Kami juga berharap dengan adanya kegiatan di pulau-pulau kecil ini, masyarakat setempat bisa mengambil keuntungan sekaligus bersama-sama menjaga wilayah NKRI," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 15 April 2021 | 09:30 WIB PENERIMAAN NEGARA

Kejar Target PNBP Pengelolaan Ruang Laut, KKP Libatkan Akademisi

Sabtu, 26 Desember 2020 | 16:01 WIB PNBP KEMENTERIAN

Setoran PNBP Pengelolaan Ruang Laut Surplus 31%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar