PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Transportasi dan Pertambangan Paling Terpukul

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 April 2020 | 14:30 WIB
Setoran Pajak Transportasi dan Pertambangan Paling Terpukul

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak masih tertekan hingga kuartal I/2020. Tekanan yang terlihat pada setoran pajak berdasarkan sektor usaha.

Menkeu menyebutkan hingga akhir Maret 2020 penerimaan pajak mencapai Rp241,6 triliun atau turun 2,5% dari periode sama tahun lalu yang mengumpulkan setoran senilai Rp247,7 triliun. Tekanan yang tercermin setoran pajak pada beberapa sektor usaha.

"Dampak Covid-19 nyata terasa pada penerimaan pajak pada sektor transportasi dan pergudangan yang langsung menurun pada Maret 2020," katanya dalam konferensi video, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani menyebutkan penerimaan sektor pergudangan dan transportasi sebesar Rp11,9 triliun dan berkontribusi 5,1% dari total penerimaan pajak. Realisasi penerimaan tersebut tumbuh 0,9% dan jauh lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang tumbuh 24,9%.

Selanjutnya, sektor usaha pertambangan secara konsisten tertekan hingga kuartal I/2020. Sektor ini menurut Sri Mulyani tertekan dengan adanya perlemahan ekonomi global dengan harga komoditas yang menurun kemudian ditambah dengan adanya pandemi Corona.

Hingga akhir Maret 2020 penerimaan sektor pertambangan mencapai Rp7,9 triliun. Realisasi penerimaan tersebut turun 22,4% dari periode sama tahun lalu yang juga terkontraksi sebesar 14,4%.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kemudian penerimaan dari sektor konstruksi dan real estat hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp16 triliun dan berkontribusi sebesar 6,9% terhadap total penerimaan pajak. Capaian tersebut turun 5,4% dari periode sama tahun lalu yang mampu tumbuh sebesar 5,7%.

Setoran pajak sektor usaha jasa keuangan dan asuransi hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp33,3 triliun dan berkontribusi 14,3% terhadap total penerimaan pajak. Realisasi penerimaan tersebut tumbuh melambat 2,7% dari periode sama tahun lalu yang tumbuh 11,6%.

"Jasa keuangan masih berkontribusi positif walaupun masih melambat karena adanya koreksi dari PPh Badan karena adanya selisih kurs," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sedangkan penerimaan pajak dari sektor perdagangan hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp52,7 triliun atau berkontribusi sebesar 22,7% terhadap penerimaan pajak. Setoran pajak dari perdagangan turun 1,3% dari periode sama tahun lalu yang mampu tumbuh 1,2%.

Sektor usaha industri pengolahan hingga akhir Maret 2020 setoran pajaknya mencapai Rp64 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 6% dari periode sama tahun lalu yang terkontraksi 9%.

Sri Mulyani menyampaikan catatan khusus untuk industri pengolahan yang masih tumbuh karena belum mencerminkan kondisi ekonomi saat ini. Pertumbuhan positif 6% tersebut lebih dikarenakan berkurangnya restitusi yang diajukan oleh pelaku usaha.

"Industri pengolahan yang tumbuh 6% ini mungkin timbulkan sedikit optimisme tapi catatan ini disebabkan karena restitusi yang tidak alami pertumbuhan seperti tahun lalu. Dengan indeks PMI yang alami penurunan kita waspadai adanya tekanan pada ke depannya untuk industri pengolahan," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak