KOTA MATARAM

Setoran Pajak Tergerus, Kegiatan Pembangunan di Kota Ini Terhenti

Dian Kurniati | Kamis, 28 Mei 2020 | 08:56 WIB
Setoran Pajak Tergerus, Kegiatan Pembangunan di Kota Ini Terhenti

Ilustrasi.

MATARAM, DDTCNews—Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi tantangan pengelolaan fiskal karena dampak Covid-19. Kondisi ini membuat pembangunan daerah menjadi terhambat.

“(Saat ini) semua kegiatan untuk belanja modal dan pembangunan kegiatan fisik dihentikan untuk sementara,” kata Asisten II Sekretaris Daerah Kota Mataram Mahmuddin Tura, Rabu (27/5/2020).

Mahmuddin menjelaskan pendapatan asli daerah (PAD) seperti pajak saat ini terus tergerus dan meleset dari perkiraan. Awalnya, PAD yang hilang diprediksi Rp128 miliar, tetapi dalam kalkulasi terbaru justru diprediksi menjadi Rp170 miliar.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Akibat melesetnya perhitungan PAD tersebut, proses pembangunan terhambat tahun ini. Apalagi bukan hanya PAD yang berkurang, tetapi dana transfer dari pemerintah pusat juga ikut berkurang karena pandemi Corona.

Hasil realokasi anggaran pada tahap pertama dana transfer APBN kepada Pemkot Mataram berkurang Rp70 miliar. Jumlah tersebut masih lebih rendah dari rencana awal yang akan dipangkas hingga Rp122 miliar.

“Total pendapatan diterima oleh Pemkot Mataram bakal hilang mencapai Rp250 miliar. Dari mana mau dicarikan lagi. Kalau kondisi begini bisa-bisa Kota Mataram kolaps alias bangkrut,” jelas Mahmuddin dilansir dari Suara NTB.

Baca Juga:
APBN 2025: Target Setoran PPh Badan Turun 14%, PPh Pasal 21 Naik 46%

Dengan kondisi PAD tersebut, lanjutnya, Pemkot akan melakukan rasionalisasi anggaran belanja. Realokasi anggaran untuk penanganan Corona juga terus dilakukan dari Rp35 miliar pada tahap pertama dan Rp100 miliar pada tahap kedua.

Dia juga menambahkan apabila pandemi belum berakhir sampai enam bulan ke depan, maka anggaran untuk pembiayaan program pemerintah akan berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya