KINERJA PAJAK

Setoran Pajak Membaik, Begini Kata Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Mei 2017 | 13:24 WIB
Setoran Pajak Membaik, Begini Kata Dirjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak menilai realisasi penerimaan per April 2017 mengalami perbaikan. Pasalnya, Ditjen Pajak sudah mengantongi penerimaan senilai Rp343,7 triliun, termasuk didalamnya dengan PPh Migas, atau tumbuh 18,19% jika dibandingkan tahun lalu senilai Rp290,8 triliun.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengklaim pertumbuhan realisasi penerimaan ini karena wajib pajak semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Hingga bulan April kemarin, pertumbuhan penerimaan pajak jadi yang terbaik selama 10 tahun belakangan ini. Tapi jangan dilihat nominal duitnya, karena duit sekarang berbeda dengan duit jaman dulu. Faktor utamanya karena wajib pajak itu semakin patuh," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (5/5).

Baca Juga:
Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Dia pun mengklaim dalam dua tahun terakhir, penerimaan pajak merupakan yang terbaik dalam 10 tahun. "Selama 10 tahun terakhir, ini penerimaan yang terbaik dan terbesar, terutama 2 tahun terakhir ini," katanya.

Ken menjelaskan ada dua faktor yang menyebabkan perbaikan pertumbuhan realisasi penerimaan pajak saat ini, yaitu dari sisi PPN dan PPh. Dari sisi PPN, ia mengakui pencapaian kali ini didasari dengan meningkatnya konsumsi.

Bahkan, menurutnya pertumbuhan ini juga disebabkan oleh peningkatan penjualan otomotif dan perkembangan teknologi. "Ini juga didorong dengan perkembangan teknologi. Sekarang beli mobil kan bisa dimanfaatkan untuk taxi online."

Baca Juga:
DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP

Adapun Ken menilai pertumbuhan non migas dari sisi PPh juga mengalami pertumbuhan yang baik. Realisasi penerimaan Ditjen Pajak non PPh Migas sebesar Rp322,9 triliun atau meningkat 15,8% dibanding periode yang sama tahun lalu hanya mencapai Rp278,8 triliun.

"Saya harap realisasi penerimaan kuartal II nanti akan lebih besar dibanding dengan saat ini. Saya menargetkan harus tumbuh 24% pada kuartal II jika dibandingkan kuartal II tahun 2016," tuturnya.

Ken menjelaskan optimisnya target kuartal II disebabkan karena konsumsi masyarakat akan semakin meningkat drastis. Karena masyarakat akan banyak menggunakan uangnya untuk berbelanja pada saat menjelang lebaran atau hari raya Idul Fitri mendatang. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Akun Wajib Pajak di Coretax Lebih Komprehensif dari DJP Online

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran