KABUPATEN MALANG

Setoran Pajak Ini Tak Terpengaruh Pandemi Covid-19

Redaksi DDTCNews | Minggu, 05 Juli 2020 | 12:01 WIB
Setoran Pajak Ini Tak Terpengaruh Pandemi Covid-19

Pedagang menata sayuran saat Masa Transisi Normal Baru di pasar yang menerapkan sistem ganjil genap sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Pasar Oro-oro Dowo, Malang, Jawa Timur, Selasa (9/6/2020). Pemkab Malang menyebutkan realisasi penerimaan pajak pemanfaatan air bawah tanah tidak banyak terpengaruh dengan adanya pandemi Covid-19. (ANTARA FOTO/Ari Bowo SuciptO/FOC)
 

KEPANJEN, DDTCNews - Pemkab Malang, Jawa Timur menyebutkan realisasi penerimaan pajak pemanfaatan air bawah tanah tidak banyak terpengaruh dengan adanya pandemi Covid-19. Pasalnya, setoran relatif stabil dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Malang Made Arya Wedanthara mengatakan tidak semua komponen pajak daerah mengalami penurunan karena adanya pandemi Covid-19. Pasalnya, setoran pajak air bawah masih sesuai dengan ekspektasi seperti saat anggaran disusun.

"Hingga akhir April 2020 target pajak air bawah tanah sudah terpenuhi lebih dari 45%. Dengan capaian tersebut, membuat pajak daerah sektor ini tetap stabil meski sekarang sedang pandemi," katanya di Kepanjen, Malang, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga:
Tahukah Kamu? Ternyata Ada Pajak yang Dikenakan Atas Air

Made menuturkan apabila dalam kondisi normal, pemerintah berasumsi pada setiap akhir April seluruh pos setoran pajak daerah sudah memenuhi 40% dari target. Namun, karena adanya pandemi, hanya penerimaan pajak air bawah tanah yang berhasil memenuhi target.

Catatan mengilap tersebut kemudian berlanjut hingga Juni 2020. Penerimaan pajak air bawah tanah Pemkab Malang pada periode Mei hingga Juni 2020 mencapai Rp1 miliar. Penerimaan tersebut tidak terlampau jauh dari target yang dipatok Bapenda Kab. Malang sebesar Rp1,4 miliar.

"Dengan capaian tersebut, berarti dalam 2 bulan yakni Mei sampai Juni progres pendapatan pajak air bawah tanah sudah mengalami peningkatan sekitar Rp250 juta," tutur Made.

Baca Juga:
DKI Anggarkan Minimal 10% Penerimaan Pajak Air Tanah untuk Program Ini

Ia menyebutkan dengan realisasi setoran pajak air bawah tanah pada semester I/2020 yang sudah 73% dari target maka diharapkan kinerja dapat dipertahankan hingga akhir tahun.

"Dengan capaian positif ini, tentunya kami berharap pajak air bawah tanah bisa mengalami surplus meski di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya seperti dilansir jatimtimes.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN MALANG

Ramai Investor, Setoran Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN MALANG

Denda Tunggakan PBB Dihapus, Warga Cukup Bayar Pokok Pajaknya

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Tahukah Kamu? Ternyata Ada Pajak yang Dikenakan Atas Air

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

DKI Anggarkan Minimal 10% Penerimaan Pajak Air Tanah untuk Program Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?