Ilustrasi.
SEMARANG, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah I merilis kinerja penerimaan dan kepatuhan formal jelang tutup tahun fiskal 2021.
Kepala Kanwil DJP Jateng I Teguh Budiarto mengatakan realisasi penerimaan sampai dengan 30 November 2021 senilai Rp24 triliun. Kinerja setoran pajak memenuhi 78% dari target tahun ini sejumlah Rp30,9 triliun.
"Penerimaan neto ini tercatat tumbuh positif sebesar 2% dibanding Tahun 2020," katanya dikutip pada Senin (6/12/2021).
Teguh melanjutkan indikator lain yang disampaikan adalah kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan wajib pajak yang terdaftar di Kanwil Jateng I. Realisasi kepatuhan formal wajib pajak badan dan orang pribadi sebanyak 698.372 SPT. Laporan pajak itu mencapai 88,25% dari target WP yang wajib lapor SPT sebanyak 791.400.
Dia menyampaikan kinerja penerimaan dan kepatuhan di Kanwil Jateng I menunjukkan tren positif. Hal tersebut berasal dari situasi pandemi Covid-19 yang masih dirasakan masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Jateng.
"Selain berupaya mencapai target penerimaan, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga berupaya mengejar kepatuhan SPT Tahunan wajib pajak," ungkapnya.
Teguh menambahkan wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan masih memiliki kesempatan untuk patuh pada ketentuan perpajakan. Menurutnya, pelaporan SPT Tahunan sudah sangat dimudahkan dengan adanya saluran elektronik seperti DJP Online.
"Masyarakat dapat melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2021 secara daring melalui laman pajak.go.id," imbuhnya seperti dilansir ayosemarang.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.