Ilustrasi.
SURAKARTA, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta menyediakan ruangan khusus untuk melayani wajib pajak yang meminta asistensi atau konsultasi terkait dengan penggunaan Coretax DJP pada 14 Januari 2025.
Kepala KPP Pratama Surakarta Herry Wirawan mengatakan KPP membuka layanan di Aula Ramayana dan Ruang Rapat Manggala guna menghindari antrean yang menumpuk di ruang TPT. Hal ini juga dilakukan demi menjaga kenyamanan wajib pajak.
“Kami menyiapkan ruangan khusus untuk melayani konsultasi Coretax DJP. Ketika misalnya antrean yang belum dilayani masih banyak, wajib pajak diarahkan untuk masuk ke ruangan tersebut secara berkelompok,” katanya dikutip dari situs web DJP, Kamis (23/1/2025).
Sementara itu, penyuluh pajak dari KPP Surakarta Yusrotin menyampaikan konsultasi yang sering dilakukan oleh wajib pajak pada awal implementasi coretax, utamanya perihal login dan perubahan data nomor telepon/surat elektronik.
Namun, dalam perkembangannya, konsultasi kali ini lebih ke praktik langsung cara login ke aplikasi Coretax DJP hingga pembuatan faktur pajak.
Di tempat yang sama, wajib pajak bernama Jandra Aji menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan petugas pajak.
“Terima kasih atas konsultasinya. Saat melihat nomor antrian, saya pikir akan menunggu lama di loket depan, tapi ternyata kami diarahkan ke aula untuk dilayani petugas khusus coretax. Saat ini saya sudah memperoleh link untuk reset kata sandi,” tuturnya.
Sebagai informasi, daftar pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya dapat diakses pada laman landas DJP pada tautan pajak.go.id. Apabila wajib pajak menemui kendala, silakan hubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500200. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.