INSENTIF FISKAL

Setoran Pajak 2019 Seret, Sri Mulyani Janji Tidak Bakal Rem Insentif

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Januari 2020 | 10:16 WIB
Setoran Pajak 2019 Seret, Sri Mulyani Janji Tidak Bakal Rem Insentif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Kinerja penerimaan pajak pada tahun lalu hanya tumbuh 1,4% dan memenuhi 84,4% dari target. Realisasi penerimaan yang tertekan tidak akan langsung membuat pemberian insentif direm pada tahun ini.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat merilis kinerja APBN 2019. Menurutnya, pajak tidak hanya semata untuk kepentingan mengumpulkan penerimaan tapi juga memberikan dukungan kepada perekonomian melalui insentif.

"Walaupun penerimaan pajak kita mengalami tekanan di hampir semua sektor, pajak tetap mampu melakukan fungsinya untuk dorong kegiatan investasi,” katanya di Kantor Kemenkeu.

Baca Juga:
PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan kebijakan insentif akan tetap dijalankan pada tahun ini. Pasalnya, berkaca dari kebijakan tahun lalu, insentif atau fasilitas pajak banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Salah satunya adalah fasilitas restitusi dipercepat.

Menurutnya, adanya restitusi dipercepat membuat perusahaan-perusahaan bisa ‘bernapas’ yang cukup baik karena cash flow relatif terjaga di tengah besarnya tekanan ekonomi. Dia pun berharap performa perusahaan-perusahaan tersebut bisa rebound pada tahun ini.

Selain itu, insentif lain juga akan terus diberikan dan dampaknya dapat segera terasa dalam jangka pendek. Pemberian tax holiday dan tax allowance menjadi pemantik kegiatan investasi lebih deras ke Tanah Air.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Selanjutnya, sektor UMKM juga telah mendapat penurunan tarif PPh final menjadi 0,5%. Kegiatan usaha yang beririsan dengan kegiatan pendidikan, pelatihan, dan riset juga bisa menikmati insentif super tax deduction.

Sri Mulyani lantas memaparkan salah satu dampak dari pemberian insentif tax holiday. Hingga akhir tahun, jumlah komitmen investasi yang dikantongi pemerintah terus bertambah dan diharapkan pelaku usaha segera melakukan realisasi investasi dalam jangka dekat.

“Untuk tax holiday sudah ada 65 komitmen dengan nilai investasi mencapai Rp1.102 triliun. Dari insentif tersebut diperkirakan akan menyerap 54.000 tenaga kerja Indonesia," Imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:00 WIB PETA JALAN EKONOMI BIRU

Geliatkan Ekonomi Biru, Kemudahan Izin dan Keringanan Pajak Disiapkan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Kriteria Alat Berat yang Dikecualikan sebagai Objek Pajak Daerah

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: NSFP Bakal Diberikan Otomatis Setelah PKP Submit Faktur

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Ada Opsen Pajak, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Ikut Dorong Kepatuhan WP

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:30 WIB NIGERIA

Nigeria Bakal Kenakan PPN 15 Persen untuk Barang Mewah

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 08:33 WIB KABINET MERAH PUTIH

Penataan Organisasi Kementerian Prabowo Ditarget Selesai Akhir Tahun

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama