RAPBN 2021

Setoran Dividen BUMN 2021 Turun 40,3% dari Target Tahun Ini, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Agustus 2020 | 07:30 WIB
Setoran Dividen BUMN 2021 Turun 40,3% dari Target Tahun Ini, Ada Apa?

Ilustrasi. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2021 yang berasal dari laba badan usaha milik negara (BUMN) turun hingga 40,3% dari target setoran dividen tahun ini.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan target setoran dividen BUMN yang masuk dalam pos PNBP kekayaan negara yang dipisahkan pada tahun depan sebesar Rp26,1 triliun. Jumlah tersebut turun 40,3% dari target dalam Perpres No.72/2020 yang senilai Rp65 triliun.

"Penerimaan dividen BUMN yang turun karena mempertimbangkan dampak Covid-19 pada pelemahan kinerja BUMN," katanya dalam konferensi video, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:
Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Menkeu menyebutkan penurunan setoran laba BUMN pada tahun depan diharapkan dapat dikompensasi dengan proyeksi peningkatan setoran PNBP sumber daya alam dan migas. Pemerintah memproyeksi pergerakan harga komoditas pada tahun depan akan bergerak stabil.

Sri Mulyani meyakini volatilitas harga komoditas sudah mencapai puncak pada awal tahun ini dengan jatuhnya harga minyak mentah di pasar global. Menurutnya, pada tahun depan, harga akan bergerak stabil di kisaran US$45 per barel.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan optimalisasi lifting migas melalui dua cara. Pertama, meningkatkan iklim investasi sektor migas dan mengendalikan cost recovery.

Baca Juga:
Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Oleh karena itu, proyeksi penerimaan PNBP SDA migas pada tahun depan dipatok senilai Rp72,4 triliun dan target PNBP SDA nonmigas dalam RAPBN 2021 senilai Rp29,1 triliun. Target PNBP lainnya mencapai Rp107 triliun. setoran PNPB badan layanan umum (BLU) pada 2021 senilai Rp58,8 triliun.

Secara total, target PNBP dalam RAPBN 2021 ditetapkan senilai Rp293,5 triliun. Jumlah tersebut turun 0,2% dari outlook tahun ini yang tertuang dalam Perpres No.72/2020 senilai Rp294,1 triliun.

"PNBP ini bergerak steady tahun depan karena PNBP SDA naik tapi dividen BUMN yang turun dan tidak ada surplus BI. Ini membuat PNBP kekayaan yang dipisahkan akan merosot," imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak