RAPBN 2021

Setoran Dividen BUMN 2021 Turun 40,3% dari Target Tahun Ini, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Agustus 2020 | 07:30 WIB
Setoran Dividen BUMN 2021 Turun 40,3% dari Target Tahun Ini, Ada Apa?

Ilustrasi. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2021 yang berasal dari laba badan usaha milik negara (BUMN) turun hingga 40,3% dari target setoran dividen tahun ini.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan target setoran dividen BUMN yang masuk dalam pos PNBP kekayaan negara yang dipisahkan pada tahun depan sebesar Rp26,1 triliun. Jumlah tersebut turun 40,3% dari target dalam Perpres No.72/2020 yang senilai Rp65 triliun.

"Penerimaan dividen BUMN yang turun karena mempertimbangkan dampak Covid-19 pada pelemahan kinerja BUMN," katanya dalam konferensi video, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:
Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

Menkeu menyebutkan penurunan setoran laba BUMN pada tahun depan diharapkan dapat dikompensasi dengan proyeksi peningkatan setoran PNBP sumber daya alam dan migas. Pemerintah memproyeksi pergerakan harga komoditas pada tahun depan akan bergerak stabil.

Sri Mulyani meyakini volatilitas harga komoditas sudah mencapai puncak pada awal tahun ini dengan jatuhnya harga minyak mentah di pasar global. Menurutnya, pada tahun depan, harga akan bergerak stabil di kisaran US$45 per barel.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan optimalisasi lifting migas melalui dua cara. Pertama, meningkatkan iklim investasi sektor migas dan mengendalikan cost recovery.

Baca Juga:
Dana SAL Bisa Dipinjamkan ke BUMN dan Pemda, Kemenkeu Ungkap Tujuannya

Oleh karena itu, proyeksi penerimaan PNBP SDA migas pada tahun depan dipatok senilai Rp72,4 triliun dan target PNBP SDA nonmigas dalam RAPBN 2021 senilai Rp29,1 triliun. Target PNBP lainnya mencapai Rp107 triliun. setoran PNPB badan layanan umum (BLU) pada 2021 senilai Rp58,8 triliun.

Secara total, target PNBP dalam RAPBN 2021 ditetapkan senilai Rp293,5 triliun. Jumlah tersebut turun 0,2% dari outlook tahun ini yang tertuang dalam Perpres No.72/2020 senilai Rp294,1 triliun.

"PNBP ini bergerak steady tahun depan karena PNBP SDA naik tapi dividen BUMN yang turun dan tidak ada surplus BI. Ini membuat PNBP kekayaan yang dipisahkan akan merosot," imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 10:00 WIB KINERJA FISKAL

Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

Selasa, 03 Desember 2024 | 16:30 WIB PMK 88/2024

PMK Baru, Kemenkeu Bisa Pinjamkan Dana SAL ke BUMN

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?