RAPBN 2021

Setoran Dividen BUMN 2021 Turun 40,3% dari Target Tahun Ini, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Agustus 2020 | 07:30 WIB
Setoran Dividen BUMN 2021 Turun 40,3% dari Target Tahun Ini, Ada Apa?

Ilustrasi. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2021 yang berasal dari laba badan usaha milik negara (BUMN) turun hingga 40,3% dari target setoran dividen tahun ini.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan target setoran dividen BUMN yang masuk dalam pos PNBP kekayaan negara yang dipisahkan pada tahun depan sebesar Rp26,1 triliun. Jumlah tersebut turun 40,3% dari target dalam Perpres No.72/2020 yang senilai Rp65 triliun.

"Penerimaan dividen BUMN yang turun karena mempertimbangkan dampak Covid-19 pada pelemahan kinerja BUMN," katanya dalam konferensi video, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Menkeu menyebutkan penurunan setoran laba BUMN pada tahun depan diharapkan dapat dikompensasi dengan proyeksi peningkatan setoran PNBP sumber daya alam dan migas. Pemerintah memproyeksi pergerakan harga komoditas pada tahun depan akan bergerak stabil.

Sri Mulyani meyakini volatilitas harga komoditas sudah mencapai puncak pada awal tahun ini dengan jatuhnya harga minyak mentah di pasar global. Menurutnya, pada tahun depan, harga akan bergerak stabil di kisaran US$45 per barel.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan optimalisasi lifting migas melalui dua cara. Pertama, meningkatkan iklim investasi sektor migas dan mengendalikan cost recovery.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Oleh karena itu, proyeksi penerimaan PNBP SDA migas pada tahun depan dipatok senilai Rp72,4 triliun dan target PNBP SDA nonmigas dalam RAPBN 2021 senilai Rp29,1 triliun. Target PNBP lainnya mencapai Rp107 triliun. setoran PNPB badan layanan umum (BLU) pada 2021 senilai Rp58,8 triliun.

Secara total, target PNBP dalam RAPBN 2021 ditetapkan senilai Rp293,5 triliun. Jumlah tersebut turun 0,2% dari outlook tahun ini yang tertuang dalam Perpres No.72/2020 senilai Rp294,1 triliun.

"PNBP ini bergerak steady tahun depan karena PNBP SDA naik tapi dividen BUMN yang turun dan tidak ada surplus BI. Ini membuat PNBP kekayaan yang dipisahkan akan merosot," imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Ingin Tahu Aspek Pajak Internasional atas Dividen? Baca Buku Ini

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pilihan Hitungan Pajak untuk Pelaku UMKM Setelah Tak Pakai PPh Final

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN