Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan paparannya dalam acara APBN Kita.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai pada 2023 mencapai Rp282,2 triliun, atau 95,4% dari target yang diatur dalam Perpres 75/2023 sejumlah Rp300,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai biasanya mampu mencapai target. Namun, pada 2023, penerimaan kepabeanan dan cukai justru mengalami penurunan sebesar 9,9% dan tidak mencapai target.
"[Penerimaan] kepabeanan dan cukai tidak mencapai 100%, yaitu 95,4% dari target atau Rp286 triliun," katanya, dikutip pada Rabu (3/1/2024).
Sri Mulyani menuturkan realisasi penerimaan cukai pada 2023 mencapai Rp221,8 triliun atau setara dengan 97,6% dari target. Penerimaan cukai menurun karena kebijakan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10% untuk pengendalian konsumsi.
Kenaikan tarif tersebut berdampak pada penurunan produksi rokok sebesar 1,8%, terutama pada sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 sejalan dengan kenaikan tarif cukai yang tinggi.
Di sisi lain, peningkatan produksi justru terjadi pada golongan 2 sebesar 11,6% dan golongan 3 sebesar 28,2% karena konsumen rokok golongan 1 akan beralih pada rokok golongan 2 dan 3.
Walaupun cukai hasil tembakau minus, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat tumbuh 0,4% sejalan dengan pemulihan industri pariwisata.
Sementara itu, penerimaan bea masuk terealisasi Rp50,8 triliun atau setara 95,8% dari target karena penurunan nilai impor sebesar 6,8%. Meski demikian, tarif efektif bea masuk tercatat 1,43%, sedikit lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar 1,35%.
Kenaikan tarif efektif bea masuk itu terutama karena peningkatan impor komponen mobil listrik, beras, dan mesin penambangan.
Untuk bea keluar, realisasi penerimaannya mencapai Rp13,5 triliun atau 68,3% dari target. Realisasi penerimaan yang tidak mencapai target tersebut dipengaruhi oleh penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO), serta upaya hilirisasi produk mineral.
"Dengan produk-produk mineral nikel itu yang enggak boleh diekspor dalam bentuk bahan mentah, maka bea keluarnya langsung drop," ujar Sri Mulyani. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.