PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Setoran Bea Cukai 2023 Tak Capai Target, Sri Mulyani Jelaskan Sebabnya

Dian Kurniati | Rabu, 03 Januari 2024 | 14:00 WIB
Setoran Bea Cukai 2023 Tak Capai Target, Sri Mulyani Jelaskan Sebabnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan paparannya dalam acara APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai pada 2023 mencapai Rp282,2 triliun, atau 95,4% dari target yang diatur dalam Perpres 75/2023 sejumlah Rp300,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai biasanya mampu mencapai target. Namun, pada 2023, penerimaan kepabeanan dan cukai justru mengalami penurunan sebesar 9,9% dan tidak mencapai target.

"[Penerimaan] kepabeanan dan cukai tidak mencapai 100%, yaitu 95,4% dari target atau Rp286 triliun," katanya, dikutip pada Rabu (3/1/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan realisasi penerimaan cukai pada 2023 mencapai Rp221,8 triliun atau setara dengan 97,6% dari target. Penerimaan cukai menurun karena kebijakan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10% untuk pengendalian konsumsi.

Kenaikan tarif tersebut berdampak pada penurunan produksi rokok sebesar 1,8%, terutama pada sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 sejalan dengan kenaikan tarif cukai yang tinggi.

Di sisi lain, peningkatan produksi justru terjadi pada golongan 2 sebesar 11,6% dan golongan 3 sebesar 28,2% karena konsumen rokok golongan 1 akan beralih pada rokok golongan 2 dan 3.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Walaupun cukai hasil tembakau minus, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat tumbuh 0,4% sejalan dengan pemulihan industri pariwisata.

Sementara itu, penerimaan bea masuk terealisasi Rp50,8 triliun atau setara 95,8% dari target karena penurunan nilai impor sebesar 6,8%. Meski demikian, tarif efektif bea masuk tercatat 1,43%, sedikit lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar 1,35%.

Kenaikan tarif efektif bea masuk itu terutama karena peningkatan impor komponen mobil listrik, beras, dan mesin penambangan.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Untuk bea keluar, realisasi penerimaannya mencapai Rp13,5 triliun atau 68,3% dari target. Realisasi penerimaan yang tidak mencapai target tersebut dipengaruhi oleh penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO), serta upaya hilirisasi produk mineral.

"Dengan produk-produk mineral nikel itu yang enggak boleh diekspor dalam bentuk bahan mentah, maka bea keluarnya langsung drop," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN