DDTC ACADEMY

Serunya Jadikan Kartun sebagai Media Ajar Audit dan Negosiasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 September 2024 | 15:51 WIB
Serunya Jadikan Kartun sebagai Media Ajar Audit dan Negosiasi Pajak

Founder DDTC Danny Septriadi saat memberikan paparannya.

BUKAN tanpa tujuan United Nations (UN) memasukkan pentingnya soft skills, seperti negosiasi dan kemampuan berkomunikasi, dalam Practical Manual on Transfer Pricing for Developing Countries (2021, poin 11.6.2.8, hal. 441).

Sebab, ketika para praktisi pajak mampu menggabungkan technical skills yang mumpuni dengan kemampuan negosiasi dalam konteks positif – yang berorientasi pada pencarian solusi berlandaskan etika serta aturan yang berlaku – besar kemungkinan sengketa pajak dapat dihindari.

Sayangnya, belum banyak variasi metode pembelajaran yang bisa diaplikasikan untuk mengasah soft skills tersebut. Karenanya, ibarat oasis di tengah padang pasir, pada 2020 lalu seorang profesor dari University of Hawaii merilis buku berjudul Humor in Negotiations & ADR.

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Pendekatan akademisi bernama John Barkai di buku itu cukup unik. Pria yang sudah mengajar negosiasi dan alternative dispute resolutions (ADR) sejak 1979 di berbagai kampus dan negara itu punya metode unik untuk meningkatkan, bahkan mengetes pemahaman peserta ajarnya. Metodenya adalah dengan mengadaptasi konsep cartoon caption.

Dalam sejarahnya, cartoon caption sendiri merupakan fenomena yang dipopulerkan media massa Amerika Serikat sejak abad ke-19. Bahkan, pada 1920, New York Tribune pernah mengadakan kontes cartoon caption dengan total hadiah yang fantastis, yakni setara Rp230 juta pada saat ini. Sampai akhirnya, sejak 1998, The New Yorker secara berkala mengadakan kontes cartoon caption, baik tahunan maupun mingguan.

Lantas, bagaimana cartoon caption cocok menjadi metode dalam mengajarkan negosiasi?

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Pertama, seperti klaim pepatah 'a picture is worth a thousand words', kartun pun mengandung magis untuk memantik ide dan menggugah pengalaman peserta ajar di lapangan dalam bernegosiasi. Kemudian, lewat analisis objek yang disederhanakan dalam kartun, negosiator bisa berlatih untuk membaca suasana (read the room).

Poin tersebut dibagikan profesor Michael Fontaine dari Cornell University dalam course-nya, Humor in the Workplace: Lessons from Ancient Rome, setelah menganalisis orator andal era Romawi Kuno, Cicero. Baik dalam konteks berhumor maupun bernegosiasi, pembacaan yang pas akan situasi bakal mempermudah tujuan sekaligus menyelamatkan kita dari kesalahan yang tidak perlu.

Pada Sabtu (14/9/24), Danny Septriadi mengaplikasikan metode ini di kelas Audit & Negosiasi Pajak Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) yang dia ampu. Danny mengajak para mahasiswanya untuk mengamati kartun-kartun bertemakan negosiasi yang telah secara khusus dikurasi.

Baca Juga:
DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Setelah itu, peserta ajar diajak untuk merefleksikan hal-hal yang mereka tahu secara teoretis tentang negosiasi, cara melakukan tawar-menawar yang efektif dalam situasi tertentu, sampai dengan hikmah dari pengalaman pahit mereka dalam berunding.

Sembari itu, Founder DDTC tersebut juga mengupas kata kunci (keyword) yang relevan dalam negosiasi berdasarkan pada pemahaman dan pengalamannya bertahun-tahun sebagai praktisi pajak.

Contohnya adalah prinsip Best Alternative to a Negotiated Agreement (BATNA). Prinsip ini menekankan pada pentingnya mencari alternatif terbaik jika luaran dari negosiasi belum sesuai dengan ekspektasi utama – mirip seperti plan B dalam skenario negosiasi.

Baca Juga:
Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Danny juga menjelaskan pentingnya memahami ground rules dalam konteks negosiasi perpajakan. Hal ini penting supaya kedua belah pihak punya basis yang sama terkait dengan aturan pemeriksaan pajak.

Dari sejumlah kartun yang ditampilkan, kartun tentang seorang berpenampilan formal sedang duduk semeja bersama orang-orang yang sedang mengintimidasi dengan senjata tajam dan obor berikut ternyata adalah yang paling seru. Kartun ini sukses men-trigger beragam perspektif yang relevan dalam praktik negosiasi.


Tangkapan layar sesi kelas Audit & Negosiasi Pajak yang diampu Danny Septriadi, Sabtu (14/9/24)

Baca Juga:
Sengketa DPP PPN atas Penjualan Minyak Pelumas

Seorang peserta ajar berinisial DP, misalnya, memilih caption berikut untuk mewakili situasi yang tergambar di kartun itu: Mari kita diskusikan dengan kepala dingin. Senjata kalian boleh mengintimidasi, tapi pena inilah yang menuliskan keputusan akhirnya.

Sementara itu, DE melihat bahwa figur yang duduk tenang tanpa senjata itu adalah representasi seorang pegawai pajak yang selayaknya tidak gentar dengan gertakan-gertakan wajib pajak. Dia merasa wajib bagi pegawai pajak memiliki wawasan dan memanfaatkan pengalamannya saat melakukan negosiasi.

AA melengkapi perspektif tersebut dari sudut pandang wajib pajak. Dia mencermati karakter paling kiri di kartun tersebut sedang duduk di kursi yang kokoh dan empuk, merepresentasikan sandaran atau pijakan negosiator yang mumpuni akan ground rules. Hal tersebut tidak terlihat pada ketiga karakter lain alias pemahaman aturan atau persiapan bukti dan argumennya kurang meyakinkan sehingga strategi negosiasinya hanyalah lewat penyalahgunaan kekuasaan dan otoritas.

Baca Juga:
Sengketa Pengkreditan Pajak Masukan atas Pembelian BBM

Terakhir, KW menggambarkan secara liar bahwa kartun tersebut merupakan praktik intimidasi yang tak terjadi sekali-dua kali saja di sekitar kita. Dia melontarkan caption satire seperti berikut, “Bapak tahu kan orang tua saya siapa? Baik, silakan kita longgarkan saja poin A, C, E, dan F.”

Ujung-ujungnya, dari tiap kartun yang dikurasi dari buku Prof. Barkai tadi, peserta ajar bisa saling bertukar pemahaman teoretis, expertise, dan imajinasi yang tak habis-habis. Sesi perkuliahan 3 SKS ini pun terasa menyenangkan sekaligus tetap berbobot.

Anda bisa mengakses slide yang Danny Septriadi dan Ulwan Fakhri (peneliti humor IHIK3) bawakan di kelas tersebut melalui tautan berikut.

Baca Juga:
Catatan Sengketa Pajak dalam Prasasti Wurudu Kidul dari Mataram Kuno

Sebagai informasi, strategi cartoon caption ini telah menjadi andalan profesor John Barkai saat mengajar di beragam kelas negosiasi. Dia pernah mengajar di antaranya di Shidler College of Business, Japan American Institute for Management Science, Asia-Pacific Center for Securities Studies, City University of Hong Kong, Shinshu University (Jepang), Central European University (Hungaria), Helsinki School of Economics and Business (Finlandia), La Trobe Law School (Australia), termasuk workshop mediasi untuk hakim di Thailand.

Barangkali, inovasi pembelajarannya inilah yang membuat profesor Barkai diganjar penghargaan Outstanding Professor of the Year di Fakultas Hukum University of Hawaii sebanyak dua kali serta penghargaan tertinggi bagi pengajar di kampus tersebut, yakni Regents’ Medal for Excellence in Teaching.

Buku profesor Barkai yang dijadikan pegangan di sini cuma satu dari 2.000 lebih koleksi The Library of Humor Studies, perpustakaan humor pertama di dunia dan Indonesia yang berlokasi di Menara DDTC, Jl. Raya Boulevard Barat Blok XC 5-6 B, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tidak hanya buku bermuatan humor, perpustakaan ini juga mengoleksi buku kajian humor lintas disiplin, dari psikologi, komunikasi, arsitektur, hukum, dan sebagainya.

*Artikel ditulis oleh Ulwan Fakhri Noviadhista, peneliti Institut Humor Indonesia Kini (IHIK3). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP