KINERJA FISKAL

Sepanjang Kuartal I/2022, Realisasi Belanja Pusat Capai 18,1%

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 16 April 2022 | 13:00 WIB
Sepanjang Kuartal I/2022, Realisasi Belanja Pusat Capai 18,1%

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi belanja pemerintah pusat sepanjang kuartal I/2022 mencapai 18,1% dari pagu. Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto menyampaikan alokasi belanja pemerintah pusat tahun ini sejumlah Rp1.944,6 triliun.

Artinya, pada Januari-Maret 2022, realisasi belanja pemerintah pusat senilai Rp351,97 triliun. Hardiyanto berharap besaran belanja tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I/2022.

“Tahun ini adalah golden moment untuk pemulihan ekonomi nasional. Belanja hendaknya benar-benar digunakan untuk program strategis nasional terutama kelanjutan program PC-PEN yang meliputi aspek kesehatan, perlindungan masyarakat, penguatan UMKM, serta pemulihan ekonomi,” kata Hadiyanto dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, dikutip Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Sementara itu, Hadiyanto juga menyampaikan untuk realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sepanjang kuartal I/2022 sebesar 22,9% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Dia menegaskan, APBN 2022 tetap ekspansif untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 sehingga harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan ekonomi. APBN juga diharapkan mampu menjadi instrumen pelindung masyarakat sekaligus sebagai shock absorber berbagai guncangan dari gangguan kesehatan, harga komoditas yang meningkat akibat geopolitik, maupun pemulihan yang belum merata.

“Kinerja anggaran yang baik ini diharapkan dapat terus dijaga dan ditingkatkan melalui peningkatan kualitas belanja secara konsisten dan pola realisasi belanja yang merata sehingga belanja negara mampu menjadi pengungkit yang efektif bagi perekonomian nasional,” ucap Hadiyanto.

Baca Juga:
Prabowo Minta Ngirit Rp306 Triliun, Sri Mulyani Tak Rombak APBN 2025

Untuk mendorong percepatan realisasi belanja, Hadiyanto mengatakan bahwa kementerian/lembaga (k/l) perlu segera membuka blokir alokasi anggaran sehingga belanja strategis dapat segera dilaksanakan dan membawa kemanfaatan bagi rakyat Indonesia lebih awal.

Selain itu, percepatan penyelesaian kegiatan kontraktual melalui pembayaran kepada pihak ketiga juga perlu didorong untuk mencegah dana idle serta idle asset yang dapat menunda manfaat dari hasil pembangunan bagi masyarakat.

“Kementerian Keuangan terus menggalakkan data analitik dan mendorong modernisasi dalam proses pelaksanaan anggaran untuk meningkatkan kualitas belanja negara serta perbaikan tata kelola pelaksanaan anggaran,” kata Hadiyanto. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI