KINERJA FISKAL

Sepanjang Kuartal I/2022, Realisasi Belanja Pusat Capai 18,1%

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 16 April 2022 | 13:00 WIB
Sepanjang Kuartal I/2022, Realisasi Belanja Pusat Capai 18,1%

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi belanja pemerintah pusat sepanjang kuartal I/2022 mencapai 18,1% dari pagu. Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto menyampaikan alokasi belanja pemerintah pusat tahun ini sejumlah Rp1.944,6 triliun.

Artinya, pada Januari-Maret 2022, realisasi belanja pemerintah pusat senilai Rp351,97 triliun. Hardiyanto berharap besaran belanja tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I/2022.

“Tahun ini adalah golden moment untuk pemulihan ekonomi nasional. Belanja hendaknya benar-benar digunakan untuk program strategis nasional terutama kelanjutan program PC-PEN yang meliputi aspek kesehatan, perlindungan masyarakat, penguatan UMKM, serta pemulihan ekonomi,” kata Hadiyanto dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, dikutip Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Sementara itu, Hadiyanto juga menyampaikan untuk realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sepanjang kuartal I/2022 sebesar 22,9% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Dia menegaskan, APBN 2022 tetap ekspansif untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 sehingga harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan ekonomi. APBN juga diharapkan mampu menjadi instrumen pelindung masyarakat sekaligus sebagai shock absorber berbagai guncangan dari gangguan kesehatan, harga komoditas yang meningkat akibat geopolitik, maupun pemulihan yang belum merata.

“Kinerja anggaran yang baik ini diharapkan dapat terus dijaga dan ditingkatkan melalui peningkatan kualitas belanja secara konsisten dan pola realisasi belanja yang merata sehingga belanja negara mampu menjadi pengungkit yang efektif bagi perekonomian nasional,” ucap Hadiyanto.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Untuk mendorong percepatan realisasi belanja, Hadiyanto mengatakan bahwa kementerian/lembaga (k/l) perlu segera membuka blokir alokasi anggaran sehingga belanja strategis dapat segera dilaksanakan dan membawa kemanfaatan bagi rakyat Indonesia lebih awal.

Selain itu, percepatan penyelesaian kegiatan kontraktual melalui pembayaran kepada pihak ketiga juga perlu didorong untuk mencegah dana idle serta idle asset yang dapat menunda manfaat dari hasil pembangunan bagi masyarakat.

“Kementerian Keuangan terus menggalakkan data analitik dan mendorong modernisasi dalam proses pelaksanaan anggaran untuk meningkatkan kualitas belanja negara serta perbaikan tata kelola pelaksanaan anggaran,” kata Hadiyanto. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?