KEBIJAKAN FISKAL

Sepakat! Ini Acuan Penyusunan RAPBN 2020

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Juli 2019 | 14:50 WIB
Sepakat! Ini Acuan Penyusunan RAPBN 2020

Ilustrasi KEM PPKF 2020.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyepakati postur makro fiskal tahun depan yang akan menjadi acuan penyusunan RAPBN 2020.

Anggota Banggar DPR John Kenedy Aziz mengatakan postur pendapatan negara 2020 disepakati sebesar 12,6% -13,72% terhadap PDB. Rentang ini lebih rendah dibandingkan usulan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebesar 12,7% - 13,9% terhadap PDB.

“Pada 2020, rasio perpajakan diupayakan dapat mencapai 10,57% - 11,8% terhadap PDB,” katanya di ruang rapat Banggar DPR, Senin (8/7/2019).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan target tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan capaian realisasi penerimaan pada tahun sebelumnya. Target tersebut seharusnya bisa dicapai dengan tiga pendekatan kebijakan.

Pertama, memberikan insentif fiskal untuk menggenjot daya saing dan investasi. Fasilitas fiskal tersebut diberikan untuk mendorong sektor usaha yang berorientasi ekspor dan terciptanya hilirisasi industri.

“Insentif perpajakan diberikan melalui perluasan tax holiday dan investment allowance pada industri dan kawasan tertentu,” paparnya.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Kedua, mencapai target tax ratio dengan optimalisasi penerimaan. Perbaikan administrasi akan dilakukan oleh Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai sebagai motor utama penerimaan perpajakan. Kerja sama dengan pemerintah daerah juga akan digalakan tahun depan untuk mengamankan penerimaan.

Ketiga, mengimplementasikan secara penuh kerangka kerja internasional. Pertukaran informasi keuangan antarnegara dalam bentuk automatic exchange of information (AEoI) akan diharmonisasikan dengan aturan domestik agar efektif dalam mengoptimalkan penerimaan.

“Langkah ketiga adalah dengan menyelaraskan peraturan dengan kesepakatan internasional dengan implementasi AEoI, EoI on request, dan Country by Country reporting," paparnya. (kaw)

Berikut Postur Makro Fiskal 2020 (% PDB)

  1. Pendapatan Negara : 12,60—13,72
  • Penerimaan Perpajakan : 10,57—11,18
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak : 1,98—2,47
  • Penerimaan Hibah : 0,05—0,07
  1. Belanja Negara : 14.35—15,24
  • Belanja Pemerintah Pusat : 9,59—10,04
  • Transfer ke Daerah & Dana Desa : 4,76—5,20
  1. Keseimbangan Primer : 0.00—0,23
  2. Surplus/(Defisit) : (1.75)—(1,52)
  3. Pembiayaan : 1,75—1,52
  • SBN Neto : 2.1—2,4
  • Investasi : (0,3)—(0,5)
  • Rasio Utang : 30,1—29,4

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN