Ilustrasi KEM PPKF 2020.
JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyepakati postur makro fiskal tahun depan yang akan menjadi acuan penyusunan RAPBN 2020.
Anggota Banggar DPR John Kenedy Aziz mengatakan postur pendapatan negara 2020 disepakati sebesar 12,6% -13,72% terhadap PDB. Rentang ini lebih rendah dibandingkan usulan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebesar 12,7% - 13,9% terhadap PDB.
“Pada 2020, rasio perpajakan diupayakan dapat mencapai 10,57% - 11,8% terhadap PDB,” katanya di ruang rapat Banggar DPR, Senin (8/7/2019).
Politisi Partai Golkar itu menyebutkan target tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan capaian realisasi penerimaan pada tahun sebelumnya. Target tersebut seharusnya bisa dicapai dengan tiga pendekatan kebijakan.
Pertama, memberikan insentif fiskal untuk menggenjot daya saing dan investasi. Fasilitas fiskal tersebut diberikan untuk mendorong sektor usaha yang berorientasi ekspor dan terciptanya hilirisasi industri.
“Insentif perpajakan diberikan melalui perluasan tax holiday dan investment allowance pada industri dan kawasan tertentu,” paparnya.
Kedua, mencapai target tax ratio dengan optimalisasi penerimaan. Perbaikan administrasi akan dilakukan oleh Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai sebagai motor utama penerimaan perpajakan. Kerja sama dengan pemerintah daerah juga akan digalakan tahun depan untuk mengamankan penerimaan.
Ketiga, mengimplementasikan secara penuh kerangka kerja internasional. Pertukaran informasi keuangan antarnegara dalam bentuk automatic exchange of information (AEoI) akan diharmonisasikan dengan aturan domestik agar efektif dalam mengoptimalkan penerimaan.
“Langkah ketiga adalah dengan menyelaraskan peraturan dengan kesepakatan internasional dengan implementasi AEoI, EoI on request, dan Country by Country reporting," paparnya. (kaw)
Berikut Postur Makro Fiskal 2020 (% PDB)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.