DDTCNEWS TAX COMPETITION 2019

Sempat Deg-Degan, Ini Pengalaman Pemenang Kompetisi Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 September 2019 | 20:14 WIB
Sempat Deg-Degan, Ini Pengalaman Pemenang Kompetisi Pajak

Atma Vektor Mercury dan Muhammad Yusaka keluar sebagai juara I DDTCNews Tax Competition 2019.

JAKARTA, DDTCNews – Mengaku deg-degan karena baru pertama kali menjalani simulasi moot court, Atma Vektor Mercury dan Muhammad Yusaka keluar sebagai juara I DDTCNews Tax Competition 2019.

Kedua mahasiswa Jurusan Pajak Prodi D3 Pajak Politeknik Keuangan Negara STAN ini merasa tertantang dengan skema simulasi moot court yang harus dijalani dalam babak grand final. Dalam babak tersebut, mereka bisa beradu argumentasi terkait kasus yang disengketakan.

“Soal-soalnya [kompetisi] ini benar-benar menantang. Yang paling penting itu di akhir, saat moot court. Itu bikin deg-degan dan atmosfer sidang di pengadilan pajaknya benar-benar terasa,” ujar Muhammad Yusaka seusai kompetisi, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga:
Jelang Penerapan Opsen Pajak, Pemda Perkuat Digitalisasi Daerah

Dalam simulasi moot court, keduanya berperan sebagai terbanding. Atma Vektor Mercury dan Muhammad Yusaka berhadapan dengan Angela Wiharja dan Rahma Soraya dari Jurusan Administrasi Perpajakan D3 Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia yang berperan sebagai pemohon banding.

Mereka merasa bersyukur akhirnya menjuarai kompetisi pada tahun ini. Apalagi, dalam kompetisi pada tahun lalu, tim dari PKN STAN juga menjadi juara I dan mendapatkan kesempatan mengikuti konferensi pajak internasional di Mumbai, India.

Untuk kesempatan ke India pada tahun ini, dia mengaku antusias. Dia akan memanfaatkan kesempatan itu dengan maksimal untuk menggali berbagai ilmu dan pengetahuan yang kemungkinan besar tidak didapatkan di bangku kuliah.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

“Apalagi, saya juga tertarik dengan perpajakan internasional. Saya suka karena kasus-kasusnya itu lebih sering mengaitkan dengan transaksi yang besar-besar. Itu menarik untuk dipelajari juga di sana. Makanya, saya mengucapkan terima kasih kepada DDTC atas kesempatan ini,” ujar Muhammad.

Atma Vektor Mercury berharap juga bisa mendapatkan pengetahuan baru terkait dengan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) dalam konferensi pajak internasional di India. Dua aspek itu, menurutnya, menarik untuk dibandingkan secara internasional.

“Persiapan pasti kita lakukan dengan riset kecil-kecilan soal India juga. Yang paling penting juga itu sebenarnya latihan listening karena semua pakai Bahasa Inggris. Jangan sampai ilmu yang dijelaskan justru kami enggak bisa menyerapnya dengan baik,” jelas Atma.

Baca Juga:
OECD Catat Ekonomi Indonesia Sudah Kembali ke Level Prapandemi

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada DDTC karena mendapat kesempatan ini. Selain itu, Atma berharap DDTCNews bisa terus menggelar kompetisi ini secara rutin tiap tahunnya. Skema kompetisi yang disajikan, menurutnya, berbeda dengan kompetisi pajak pada umumnya. Selain itu, hadiahnya juga tergolong besar.

Seperti diketahui, dalam kompetisi yang bersamaan dengan momentum hari jadi ke-12 DDTC ini, seluruh peserta memperebutkan hadiah total senilai Rp120 juta. Juara I mendapatkan hadiah total senilai Rp55 juta, berupa uang tunai Rp5 juta dan beasiswa mengikuti konferensi pajak di India. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?