OECD ECONOMIC SURVEY OF INDONESIA 2024

OECD Catat Ekonomi Indonesia Sudah Kembali ke Level Prapandemi

Muhamad Wildan | Rabu, 27 November 2024 | 09:00 WIB
OECD Catat Ekonomi Indonesia Sudah Kembali ke Level Prapandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan layar akun media sosial @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan terkait dengan laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) terbaru, yaitu OECD Economic Survey of Indonesia 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan OECD melalui survei terbarunya tersebut telah memberikan pandangan dan rekomendasi yang bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Indonesia dalam melakukan perbaikan.

"Kami sangat menyambut baik dan tak ragu untuk terus bertukar pandangan dan berbagi pemikiran," katanya, dikutip pada Rabu (27/11/2024).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Menurut Sri Mulyani, OECD Economic Survey of Indonesia 2024 menunjukkan Indonesia berhasil mempertahankan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global. Hal ini adalah berkat kebijakan fiskal dan moneter yang hati-hati serta berlanjutnya reformasi struktural.

"Indonesia memiliki visi menjadi negara berstatus pendapatan tinggi, lebih inklusif, dan tentu saja memperkuat struktur ekonomi kami. Beberapa kebijakan yang diadopsi akan terus diperkuat, seperti hilirisasi industri," ujarnya.

Dalam OECD Economic Survey of Indonesia 2024, OECD melakukan survei atas kinerja ekonomi Indonesia, termasuk dampak pandemi Covid-19, dinamika inflasi dan peranan Indonesia dalam global value chain, keberlanjutan kebijakan struktural, serta peluang dan tantangan yang dihadapi.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

OECD Economic Survey of Indonesia 2024 juga memuat 2 bab yang secara khusus membahas tentang digitalisasi dan transisi hijau.

Dalam laporan survei tersebut, OECD mencatat pertumbuhan Indonesia sudah kembali pulih ke level prapandemi. OECD pun memperkirakan pada tahun depan perekonomian Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,2%.

Lebih lanjut, OECD mencatat pendapatan perkapita Indonesia telah naik 3 kali lipat dalam 25 tahun terakhir, sedangkan kemiskinan ekstrem sudah menurun. Capaian ini didukung oleh perluasan akses terhadap pendidikan dasar dan penguatan pendidikan kejuruan.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Terkait dengan digitalisasi, OECD mencatat ekonomi digital telah memainkan peran sentral dalam mendorong pertumbuhan dan inklusivitas. Selain itu, e-commerce Indonesia juga telah tumbuh pesat sejalan dengan bertambahnya jumlah startup dan e-government mampu meningkatkan layanan kepada masyarakat dan mengurangi biaya operasional.

“Sebagai negara kepulauan yang besar, pengembangan infrastruktur fisik dan aksesibilitas teknologi digital serta konektivitas menjadi salah satu tantangan utama. Oleh karena itu, kami terus berinvestasi di bidang tersebut,” tutur Sri Mulyani.

Mengenai transisi hijau, kebijakan Indonesia untuk memensiunkan sejumlah PLTU dan investasi pada pembangkit energi berkelanjutan telah menempatkan Indonesia sebagai salah satu pihak yang aktif dalam pengendalian iklim.

“Dalam transisi hijau, kami menempatkannya sebagai salah satu prioritas, sebagaimana disebutkan dalam KTT Pemimpin G20. Kami tetap berkomitmen pada transisi hijau di Indonesia, khususnya dalam memilih lebih banyak energi terbarukan,” kata Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini