PROVINSI BENGKULU

Semester I/2020, Penerimaan Pajak Pusat di Bengkulu Tumbuh 5,02%

Dian Kurniati | Kamis, 23 Juli 2020 | 18:30 WIB
Semester I/2020, Penerimaan Pajak Pusat di Bengkulu Tumbuh 5,02%

Ilustrasi. (DDTCNews)

BENGKULU, DDTCNews—Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu mencatat realisasi penerimaan pajak di Bengkulu sepanjang semester I/2020 tumbuh 5,02% menjadi Rp710,5 miliar.

"Meningkatnya penerimaan pajak hingga Rp710,5 miliar ini juga membuat realisasi pendapatan dalam APBN [di Bengkulu] turut meningkat," kata Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Bengkulu Ismed Saputra dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2020).

Ismed menambahkan penerimaan PPN menjadi jenis pajak yang mencatatkan kinerja ciamik dengan tumbuh 30%. Kontribusinya pun tergolong besar sekitar 42% dari total penerimaan pajak. Sayang, ia tidak memerinci kinerja penerimaan untuk jenis pajak lainnya.

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Dia menjelaskan penerimaan PPN yang tumbuh positif tersebut menunjukkan penjualan barang/jasa di Bengkulu masih baik. Kebanyakan penjualan barang/jasa tersebut berasal dari belanja satuan kerja atau government spending.

Selain pajak, penerimaan juga ditopang oleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp160 miliar. Namun dari sisi kepabeanan dan cukai, justru terjadi kontraksi terutama karena pelemahan perdagangan internasional akibat pandemi.

Penerimaan bea masuk periode semester I/2020 hanya Rp27,9 juta, menurun drastis dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp3 miliar. Begitu juga dengan bea keluar, realisasinya hanya Rp3,1 miliar, turun dari Rp8,9 miliar.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Kemudian, realisasi belanja pemerintah sudah mencapai Rp2,5 triliun, naik 4,16% dari Rp2,4 triliun. Kenaikan itu disebabkan adanya dana BOS yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Sedangkan untuk belanja negara mengalami penurunan, yang disebabkan dampak dari adanya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Juli 2020 | 22:25 WIB

#MariBicara Menariknya di tengah pandemic covid-19 di Bengkulu terjadi lonjakan penerimaan pajak dari sektor PPN. Hal ini menunjukkan penjualan barang atau jasa di Bengkulu tidak surut di tengah isu pandemi corona. #MariBicara Peningkatan tersebut salah satunya ditopang oleh realisasi belanja pemerintah dari APBN yang juga terjadi peningkatan. Kenaikan ini ternyata berasal dari distribusi Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan