PROVINSI BENGKULU

Semester I/2020, Penerimaan Pajak Pusat di Bengkulu Tumbuh 5,02%

Dian Kurniati | Kamis, 23 Juli 2020 | 18:30 WIB
Semester I/2020, Penerimaan Pajak Pusat di Bengkulu Tumbuh 5,02%

Ilustrasi. (DDTCNews)

BENGKULU, DDTCNews—Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu mencatat realisasi penerimaan pajak di Bengkulu sepanjang semester I/2020 tumbuh 5,02% menjadi Rp710,5 miliar.

"Meningkatnya penerimaan pajak hingga Rp710,5 miliar ini juga membuat realisasi pendapatan dalam APBN [di Bengkulu] turut meningkat," kata Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Bengkulu Ismed Saputra dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2020).

Ismed menambahkan penerimaan PPN menjadi jenis pajak yang mencatatkan kinerja ciamik dengan tumbuh 30%. Kontribusinya pun tergolong besar sekitar 42% dari total penerimaan pajak. Sayang, ia tidak memerinci kinerja penerimaan untuk jenis pajak lainnya.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Dia menjelaskan penerimaan PPN yang tumbuh positif tersebut menunjukkan penjualan barang/jasa di Bengkulu masih baik. Kebanyakan penjualan barang/jasa tersebut berasal dari belanja satuan kerja atau government spending.

Selain pajak, penerimaan juga ditopang oleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp160 miliar. Namun dari sisi kepabeanan dan cukai, justru terjadi kontraksi terutama karena pelemahan perdagangan internasional akibat pandemi.

Penerimaan bea masuk periode semester I/2020 hanya Rp27,9 juta, menurun drastis dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp3 miliar. Begitu juga dengan bea keluar, realisasinya hanya Rp3,1 miliar, turun dari Rp8,9 miliar.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kemudian, realisasi belanja pemerintah sudah mencapai Rp2,5 triliun, naik 4,16% dari Rp2,4 triliun. Kenaikan itu disebabkan adanya dana BOS yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Sedangkan untuk belanja negara mengalami penurunan, yang disebabkan dampak dari adanya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Juli 2020 | 22:25 WIB

#MariBicara Menariknya di tengah pandemic covid-19 di Bengkulu terjadi lonjakan penerimaan pajak dari sektor PPN. Hal ini menunjukkan penjualan barang atau jasa di Bengkulu tidak surut di tengah isu pandemi corona. #MariBicara Peningkatan tersebut salah satunya ditopang oleh realisasi belanja pemerintah dari APBN yang juga terjadi peningkatan. Kenaikan ini ternyata berasal dari distribusi Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?