PERTUMBUHAN EKONOMI

Semester I, Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh Melambat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Agustus 2017 | 14:09 WIB
Semester I, Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh Melambat

JAKARTA, DDTCNews – Konsumsi rumah tangga yang hanya tumbuh 4,95% pada triwulan kedua 2017 cukup menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, konsumsi rumah tangga pada periode sama 2016 justru bisa tumbuh 5,07%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan konsumsi rumah tangga yang tumbuh melambat harus diperhatikan karena dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB), kontribusi tertinggi sekitar 55,6% berasal dari konsumsi rumah tangga.

"Kami harus memperhatikan konsumsi rumah tangga secara serius, meski itu tumbuh positif. Karena hal ini sangat berdampak terhadap sisi permintaan," ujarnya di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa (8/8).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Selain konsumsi rumah tangga, kontribusi sektor lain dalam struktur PDB yaitu investasi 31,3% yang menduduki peringkat kedua paling berpengaruh. Lalu disusul oleh kontribusi ekspor 19,1%, konsumsi pemerintah 8,6%, dan konsumsi lembaga non profit serta impor.

Ke depannya, pemerintah akan memberikan insentif kepada masyarakat kelas menengah ke atas untuk semakin mendorong tingkat konsumsi. Di sisi lainnya, dia pun akan mendorong sektor investasi di Indonesia agar konsumsi masyarakat bisa semakin meningkat.

Sementara itu, Perempuan yang kerap disapa Ani ini menyatakan masyarakat miskin juga harus menjadi perhatian dalam hal mendorong konsumsi masyarakat. Upaya itu dilakukan melalui penyauran beras sejahtera dan sejumlah akselerasi program keluarga harapan.

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Beberapa langkah tersebut menjadi suplemen yang direncanakan pemerintah agar tingkat konsumsi pada triwulan ketiga 2017 bisa tumbuh semakin signifikan dibanding kuartal keduanya yang cukup melemah.

Selain itu, inflasi juga berpengaruh terhadap tingkat konsumsi masyarakat. Menurutnya pemerintah akan semakin mencermati pergerakan angka inflasi, karena terkontrolnya inflasi juga akan berpengaruh terhadap tingkat konsumsi masyarakat pada periode selanjutnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?