JAKARTA, DDTCNews – Konsumsi rumah tangga yang hanya tumbuh 4,95% pada triwulan kedua 2017 cukup menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, konsumsi rumah tangga pada periode sama 2016 justru bisa tumbuh 5,07%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan konsumsi rumah tangga yang tumbuh melambat harus diperhatikan karena dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB), kontribusi tertinggi sekitar 55,6% berasal dari konsumsi rumah tangga.
"Kami harus memperhatikan konsumsi rumah tangga secara serius, meski itu tumbuh positif. Karena hal ini sangat berdampak terhadap sisi permintaan," ujarnya di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa (8/8).
Selain konsumsi rumah tangga, kontribusi sektor lain dalam struktur PDB yaitu investasi 31,3% yang menduduki peringkat kedua paling berpengaruh. Lalu disusul oleh kontribusi ekspor 19,1%, konsumsi pemerintah 8,6%, dan konsumsi lembaga non profit serta impor.
Ke depannya, pemerintah akan memberikan insentif kepada masyarakat kelas menengah ke atas untuk semakin mendorong tingkat konsumsi. Di sisi lainnya, dia pun akan mendorong sektor investasi di Indonesia agar konsumsi masyarakat bisa semakin meningkat.
Sementara itu, Perempuan yang kerap disapa Ani ini menyatakan masyarakat miskin juga harus menjadi perhatian dalam hal mendorong konsumsi masyarakat. Upaya itu dilakukan melalui penyauran beras sejahtera dan sejumlah akselerasi program keluarga harapan.
Beberapa langkah tersebut menjadi suplemen yang direncanakan pemerintah agar tingkat konsumsi pada triwulan ketiga 2017 bisa tumbuh semakin signifikan dibanding kuartal keduanya yang cukup melemah.
Selain itu, inflasi juga berpengaruh terhadap tingkat konsumsi masyarakat. Menurutnya pemerintah akan semakin mencermati pergerakan angka inflasi, karena terkontrolnya inflasi juga akan berpengaruh terhadap tingkat konsumsi masyarakat pada periode selanjutnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.