PERTUMBUHAN EKONOMI

Semester I, Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh Melambat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Agustus 2017 | 14:09 WIB
Semester I, Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh Melambat

JAKARTA, DDTCNews – Konsumsi rumah tangga yang hanya tumbuh 4,95% pada triwulan kedua 2017 cukup menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, konsumsi rumah tangga pada periode sama 2016 justru bisa tumbuh 5,07%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan konsumsi rumah tangga yang tumbuh melambat harus diperhatikan karena dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB), kontribusi tertinggi sekitar 55,6% berasal dari konsumsi rumah tangga.

"Kami harus memperhatikan konsumsi rumah tangga secara serius, meski itu tumbuh positif. Karena hal ini sangat berdampak terhadap sisi permintaan," ujarnya di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa (8/8).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Selain konsumsi rumah tangga, kontribusi sektor lain dalam struktur PDB yaitu investasi 31,3% yang menduduki peringkat kedua paling berpengaruh. Lalu disusul oleh kontribusi ekspor 19,1%, konsumsi pemerintah 8,6%, dan konsumsi lembaga non profit serta impor.

Ke depannya, pemerintah akan memberikan insentif kepada masyarakat kelas menengah ke atas untuk semakin mendorong tingkat konsumsi. Di sisi lainnya, dia pun akan mendorong sektor investasi di Indonesia agar konsumsi masyarakat bisa semakin meningkat.

Sementara itu, Perempuan yang kerap disapa Ani ini menyatakan masyarakat miskin juga harus menjadi perhatian dalam hal mendorong konsumsi masyarakat. Upaya itu dilakukan melalui penyauran beras sejahtera dan sejumlah akselerasi program keluarga harapan.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Beberapa langkah tersebut menjadi suplemen yang direncanakan pemerintah agar tingkat konsumsi pada triwulan ketiga 2017 bisa tumbuh semakin signifikan dibanding kuartal keduanya yang cukup melemah.

Selain itu, inflasi juga berpengaruh terhadap tingkat konsumsi masyarakat. Menurutnya pemerintah akan semakin mencermati pergerakan angka inflasi, karena terkontrolnya inflasi juga akan berpengaruh terhadap tingkat konsumsi masyarakat pada periode selanjutnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi