KOTA PEKANBARU

Semester I, Capaian Realisasi PAD Kota Ini Naik 20%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Juli 2017 | 17:45 WIB
Semester I, Capaian Realisasi PAD Kota Ini Naik 20%

PEKANBARU, DDTCNews – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru pada semester pertama tahun 2017 berhasil mencapai Rp208 miliar. Jumlah tersebut naik 20% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Pemko Pekanbaru Kendi Harahap mengatakan keberhasilan tersebut lantaran tujuh dari sebelas objek pajak yang menjadi tanggung jawab Bapenda berhasil melebihi target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, berkat inovasi dan kerja sama seluruh pihak Pemerintah Kota Pekanbaru, kita berhasil meningkatkan PAD sebesar 20% dari tahun sebelumnya. Mudah-mudahan target yang ditetapkan untuk tahun ini bisa tercapai,” ujarnya, Kamis (6/7).

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kendi memaparkan beberapa jenis pajak yang berhasil meraih nilai tinggi yaitu pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp71,5 miliar, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) Rp44,1 miliar, Pajak Restoran Rp35,7 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp15 miliar.

Disinggung mengenai objek pajak yang masih minim penerimaannya, Kendi tidak menampik hal tersebut. Ia mengatakan bahwa terdapat beberapa objek pajak yang masih minim pendapatan seperti pajak sarang burung walet dan pajak air bawah tanah.

“Objek pajak yang minim itu akan kita tingkatkan dengan melakukan pendataan serta sosialisasi. Dengan begitu kedepannya perolehan PAD kita bisa lebih meningkat lagi,” ucap Kendi.

Kendi juga mengatakan serperti dilansir riau24.com, bahwa faktor lain yang juga menjadi pemicu meningkatkan PAD Kota Pekanbaru karena adanya kegiatan sosialisasi rutin yang selalu diberikan kepada seluruh wajib pajak. Sosialisasi ini bertujuan untuk menjadi hubungan baik dengan wajib pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan