LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Sematkan Opini WTP, BPK Beri 3 Catatan atas LKPP 2018

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:06 WIB
Sematkan Opini WTP, BPK Beri 3 Catatan atas LKPP 2018

Ilustrasi gedung BPK. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018. Atas LKPP tersebut, auditor negara ini memberikan tiga catatan.

Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan audit yang dilakukan mencakup tujuh komponen laporan keuangan, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan 2018.

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2018. Opini ini menunjukan bahwa pertanggungjawaban pemerintahan atas pelaksanaan APBN 2018 secara material telah disajikan sesuai standar akuntansi negara,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (28/5/2019).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

BPK memberikan beberapa catatan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pertama, patokan asumsi dasar makro ekonomi. Apresiasi diberikan BPK untuk beberapa indikator yang berhasil dipenuhi pemerintah seperti realisasi inflasi sebesar 3,13% dari target 3,50% dan tingkat bunga SPN 3 bulan sebesar 5% dari target 5,2%.

“Namun pemerintah tidak dapat mencapai target terhadap beberapa indikator yakni pertumbuhan ekonomi, target lifting minyak dan gas,” paparnya.

Kedua, perihal rasio utang pemerintah pusat yang terus meningkat sejak 2015. Peningkatan tersebut berlaku sejak 2015 yang sebesar 27,4% dari produk domestik bruto (PDB), 2016 naik menjadi 28,3% PDB, dan terakhir naik pada 2017 menjadi sebesar 29,93% PDB.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Meskipun masih di bawah ambang batas rasio utang sebesar 60% dari PDB, Moermahadi mengingatkan pemerintah tentang tren naiknya rasio utang. Kenaikan rasio utang ini sejalan dengan realisasi pembiayaan utang yang paralel naik sejak 2015 yang sebesar Rp380 triliun menjadi Rp429 triliun pada 2017.

Catatan ketiga yang diberikan BPK adalah perihal belanja subsidi pada 2018 yang melebihi pagu anggaran. Adapun realisasi belanja subsidi tahun lalu sebesar Rp216 triliun atau lebih besar dari pagu anggaran sebesar Rp156 triliun.

“Selain itu, terdapat penyedian bahan bakar minyak dan listrik melalui subsidi maupun penugasan yang harga jualnya ditetapkan di bawah harga keekonomisan. Pemerintah dan DPR perlu membahas skema pengelolaan, pelaporan pertanggungjawaban yang tepat atas penetapan harga jual di bawah harga keekonomisan tersebut,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:00 WIB KANWIL DJP BALI

Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:45 WIB PMK 93/2024

Kemenkeu Akan Kembangkan Platform Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan