SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi Rekam Jejak CHA Sudah Rampung, KY akan Klarifikasi Awal 2023

Muhamad Wildan | Rabu, 28 Desember 2022 | 15:15 WIB
Seleksi Rekam Jejak CHA Sudah Rampung, KY akan Klarifikasi Awal 2023

Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menyampaikan akan melakukan klarifikasi atas rekam jejak para calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc pada Januari 2023.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan pemeriksaan atas rekam jejak sudah selesai dilakukan oleh Biro Investigasi KY, KPK, hingga PPATK. Informasi mengenai rekam jejak CHA dan calon hakim ad hoc bersumber dari Badan Pengawasan MA hingga dari masyarakat.

"Itu diklarifikasi benar tidak temuan ini. Siapa yang melakukan klarifikasi? Komisioner, ketua, dan anggota KY, jadi bertujuh ini kami yang melakukan klarifikasi," ujar Nurdjanah, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Nurdjanah mengatakan klarifikasi atas rekam jejak para CHA dilakukan di kantor CHA bekerja dan juga sekaligus di kediaman CHA. Klarifikasi baru dilakukan pada Januari 2023 karena kegiatan didanai menggunakan anggaran belanja APBN 2023.

Menurut Nurdjanah, lokasi kantor dan kediaman para CHA dan calon hakim ad hoc tak hanya berada di Jawa, melainkan juga luar Jawa. "Ini memerlukan anggaran sehingga anggaran ini nunggu APBN 2023 turun," ujar Nurdjanah.

Nurdjanah mengatakan klarifikasi atas rekam jejak CHA dan calon hakim ad hoc hanya akan memakan waktu kurang lebih 10 hari.

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Untuk diketahui, dalam seleksi kali ini tercatat ada 23 CHA yang dinyatakan lolos seleksi kualitas oleh KY. Sebanyak 3 CHA di antaranya adalah CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Adapun CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi kualitas antara lain Eddhi Sutarto yang merupakan Advokat Konsultan Management and Lawfirm Eddhi Sutarto and Partner, Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati, dan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto.

Ketiga nama CHA TUN khusus pajak di atas berhak mengikuti seleksi kesehatan, kepribadian, dan rekam jejak. KY berencana mengumumkan nama-nama CHA yang lolos seleksi kesehatan, kepribadian, dan rekam jejak pada 26 Januari 2022. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha