SELEKSI CPNS

Seleksi CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Perhatikan Syarat-Syaratnya

Muhamad Wildan | Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:37 WIB
Seleksi CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Perhatikan Syarat-Syaratnya

Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti upacara pelantikan dan pengambilan sumpah di Aula gedung C komplek Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menjelang dimulainya seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat untuk memperhatikan syarat-syarat yang ditetapkan.

Sebelum mendaftar, baik sebagai CPNS ataupun PPPK, masyarakat perlu memperhatikan batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan syarat-syarat lainnya.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," ujar Anas, dikutip pada Kamis (31/8/2023).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan, yakni ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi tujuan pelamar.

"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," ujar Anas.

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN 2023, setiap instansi akan mengumumkan seleksi pada 16 September hingga 30 September 2023. Masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai CASN pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan tertentu. Pasalnya, seleksi CASN akan digelar menggunakan computer assisted test (CAT) sehingga nilai peserta bakal langsung diketahui secara real time.

"Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN," ujar Anas.

Anas pun mengimbau kepada para pelamar untuk siap ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia dan menerima gaji yang telah ditetapkan. "Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil," kata Anas. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:05 WIB KONSULTAN PAJAK

Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:00 WIB DITJEN BEA DAN CUKAI

Jelang Natal, Bea Cukai Tegaskan Pegawai Tidak Boleh Terima Parsel

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan