PEMILIHAN ANGGOTA BPK

Seleksi Anggota BPK, DPR Jamin Gunakan Pertimbangan DPD

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 September 2019 | 14:54 WIB
Seleksi Anggota BPK, DPR Jamin Gunakan Pertimbangan DPD

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno.

JAKARTA, DDTCNews – Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah dijalankan Komisi XI DPR. Pertimbangan DPD dijamin akan diakomodasi dalam proses pemilihan calon auditor negara.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan pertimbangan dari DPD merupakan syarat wajib dalam proses pemilihan Anggota BPK. Dia mengharapkan pekan depan pertimbangan tersebut sudah masuk ke DPR.

“Keputusan hasil fit and proper tidak bisa dilakukan tanpa pertimbangan dari DPD dan diharapkan tanggal 13 September ini masuk,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2019).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Politisi dari PDIP tersebut menjamin proses fit and proper test calon Anggota BPK yang sudah dilakukan tanpa pertimbangan DPD masih sah secara hukum. Pasalnya, tidak ada pengambilan keputusan yang langsung diambil dari proses tersebut.

Bila berjalan lancar dan pertimbangan DPD jadi disetor pada 13 September 2019 maka Komisi XI dijadwalkan menyelesaikan proses pemilihan Anggota BPK pada 16 September 2019. Dia menyebutkan proses yang dilakukan dalam waktu yang ketat ini karena padatnya jadwal anggota Komisi XI di penghujung masa bakti periode 2014-2019.

Pada akhir pekan ini misalnya, terdapat tiga tim Komisi XI yang berangkat ke luar negeri. Dua tim dari Panja RUU Bea Meterai akan berangkat ke Swiss dan Inggris untuk studi banding. Kemudian, satu tim berangkat ke Washington D.C., Amerika Serikat untuk kunjungan tahunan dengan lembaga mitra internasional Komisi XI DPR.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

“Tidak ada masalah sejauh tidak diambil keputusan dan sudah dikonsultasikan kepada biro hukum karena waktunya yang ketat dan DPR sangat senang bermain dalam waktu yang ketat,” paparnya.

Seperti diketahui, proses fit and proper test calon Anggota BPK sudah dihelat Komisi XI pada Senin (2/9/2019). Delapan calon menjadi gelombang pertama dari proses seleksi. Hendrawan memastikan terdapat 32 nama yang akan mengikuti fit and proper test.

“Sejauh ini 32 calon karena itu yang sudah disepakati dalam rapat pleno terakhir,” imbuh Hendrawan.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?