KONDISI EKONOMI

Selama Ramadan, BI Siapkan Uang Kartal Rp217 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Mei 2019 | 17:10 WIB
Selama Ramadan, BI Siapkan Uang Kartal Rp217 Triliun

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) menyebutkan kebutuhan uang kartal tetap tinggi untuk periode Ramadan tahun ini. Kenaikan upah dan tunjangan hari raya bagi pekerja menjadi indikator meningkatnya permintaan uang kartal.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan rata-rata pertumbuhan permintaan uang kartal secara tahunan sebesar 13,5%. Angka pertumbuhan tersebut bergerak stabil dalam 5 tahun terakhir.

Dia menyebutkan untuk kebutuhan periode Ramadan tahun ini bank sentral menyiapkan uang kartal sejumlah Rp217,1 triliun. Angka ini naik dari tahun lalu yang alokasi untuk periode yang sama sejumlah Rp191,3 triliun.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

"Kenaikan ini dalam rangka mengantisipasi kebutuhan pada libur panjang serta kenaikan gaji dan pembayaran THR ASN maupun pegawai swasta," katanya di Kantor BI, Jumat (10/5/2019)

Rosmaya menyebutkan masih besarnya kebutuhan uang kartal pada periode Ramadan dan Idul Fitri karena faktor tradisi. Uang dalam bentuk fisik menurutnya masih menjadi pilihan utama meskipun ditengah berkembangnnya tren penggunaan uang elektronik.

Dia menjabarkan petumbuhan uang elektonik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berkisar di angka 300%. Namun pangsa pasarnya masih kecil yakni baru 3% dari total penggunaan uang masyarakat.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

"Kedua pilihan penggunaan uang ini masih tetap tumbuh. Tapi untuk uang kartal BI memprediksi pertumbuhannnya akan melandai dalam beberapa tahun ke depan," paparnya.

Adapun untuk memastikan ketersedian uang kartal BI menyiapkan layanan penukaran uang di 2.900 titik penukaran di seluruh wilayah NKRI. Ribuan titik penukaran tersebut juga termasuk di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terpencil).

Agenda bank sentral dan perbankan ini akan mulai efektif berlangsung mulai 13 Mei 2019 hingga 1 Juni 2019. Selain itu, sepanjang rute mudik, BI juga menyediakan titik-titik penukaran uang seperti di rest area tol trans Jawa hingga pelabuhan dan terminal bus. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?