PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Selain Minimnya Retribusi, Tingginya Porsi Dana Perimbangan Disorot

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 17 September 2020 | 11:15 WIB
Selain Minimnya Retribusi, Tingginya Porsi Dana Perimbangan Disorot

Ilustrasi. 

TANJUNG PINANG, DDTCNews – DPRD Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2019 menjadi Perda.

Gubernur Kepri Isdianto mengatakan tanggapan, masukan, dan koreksi yang disampaikan DPRD merupakan peran nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. Isdianto mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif selama ini.

“Perda LPP APBD 2019 ini akan kami sampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi. Semua masukan dan saran yang disampaikan oleh dewan, ke depannya akan terus kita lakukan upaya perbaikan,” kata Isdianto, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Salah satu masalah yang disoroti DPRD Kepri adalah tingkat pendapatan asli daerah (PAD) dan retribusi daerah yang masih minim. Selain itu, DPRD Kepri juga menyoroti tingginya rasio dana perimbangan dari pusat dalam APBD.

Gubernur Kepri ini menambahkan upaya pemantauan dan evaluasi secara berkala akan terus dilakukan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan demikian, penyerapan dan penyelenggaraan anggaran bisa terkontrol dan selaras dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.

Isdianto berujar akan terus menggali potensi sumber PAD yang belum tergali maksimal. Selain itu, Pemprov Kepri juga akan memperbaiki manajemen yang dapat mendongkrak capaian kinerja keuangan daerah.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Sebelumnya, DPRD Kepri melalui Banggar telah melakukan pemeriksaan dan evaluasi atas laporan Gubernur Kepri terkait LPP APBD 2019. DPRD Kepri melakukan pemeriksaan tersebut sejak 21 Juli 2020 hingga akhir Agustus 2020.

Evaluasi yang dilakukan diantaranya meninjau legalitas, kebijakan, kesesuaian APBD murni dan APBDP, serta laporan OPD. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, DPRD Kepri menyetujui LPP APBD 2019 dan menetapkannya menjadi Perda.

Penetapan itu diputuskan melalui rapat paripurna pembacaan laporan akhir Pansus Banggar pada Senin (14/9/2020). Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hary Cahyono membacakan laporan Pansus Banggar tersebut.

Seperti dilansir klikwarta.com, dia menyampaikan sejumlah catatan DPRD untuk Pemprov Kepri. Catatan tersebut diantaranya menyoroti APBD Kepri 2019 yang masih didominasi dana perimbangan dari pusat serta tingkat PAD yang masih bergantung pada pajak daerah, sedangkan retribusi masih minim. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra