KABUPATEN KARANGASEM

Sektor Pariwisata Masih Loyo, Pemda Cari Alternatif Sumber Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 September 2021 | 16:30 WIB
Sektor Pariwisata Masih Loyo, Pemda Cari Alternatif Sumber Pajak

Foto udara Jembatan Kuning yang menghubungkan Pulau Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan di Klungkung, Bali, Minggu (29/8/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

AMLAPURA, DDTCNews - Pemkab Karangasem, Bali menyampaikan kegiatan pariwisata yang belum pulih ikut memengaruhi kinerja pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Komang Agus Sukasena mengatakan setoran PAD dari sektor pariwisata masih mengalami tekanan pada tahun ini. Hal tersebut terlihat dari realisasi PAD dari sektor pariwisata yang masih minim.

Dia menjelaskan target PAD dari sektor pariwisata pada tahun ini dipatok pada angka Rp30,3 miliar. Namun, hingga akhir Agustus 2021 realisasi PAD sektor pariwisata belum menyentuh angka Rp1 miliar.

Baca Juga:
Filipina Andalkan Pengesahan RUU Pajak untuk Optimalkan Penerimaan

"Target pendapatan daerah nampaknya sulit tercapai. Yang terpenting saat ini kami berusaha semoga bisa tercapai meski sulit," katanya dikutip pada Rabu (8/9/2021).

Agus menuturkan kebijakan PPKM yang diberlakukan pada tahun ini membuat kegiatan pariwisata sulit beroperasi. Alhasil, penerimaan pajak ke kas daerah juga ikut tertekan pada jenis pajak yang diambil dari konsumen seperti pajak hotel, restoran, dan hiburan.

BPKAD juga menerima banyak laporan perihal pelaku usaha sektor pariwisata yang belum bisa memenuhi kewajiban pajak daerah. Menurutnya, pemkab akan menjalin komunikasi dengan pelaku usaha untuk menjawab masalah yang dihadapi pengusaha.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

"Nanti seperti apa sesuai regulasi yang ada. Kami akan menjalin komunikasi juga, karena kami juga paham situasinya saat ini seperti apa," terangnya.

Agus menambahkan sumber PAD utama pada tahun ini akan bergeser pada jenis pungutan lain yang relatif tidak terdampak pandemi Covid-19. Dia menyampaikan optimalisasi penerimaan pajak akan menyasar kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan atau pajak galian C.

"Untuk saat ini yang diharapkan dan digenjot ya sektor galian C. Dari target Rp 44 miliar sudah mencapai 65%. Mudah-mudahan bisa tembus," imbuhnya seperti dilansir Bali Express. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 September 2021 | 17:45 WIB

Pada saat pandemi Covid-19 ini penerimaan pajak daerah juga ikut tertekan, salah satunya pada sektor pariwisata. Kebijakan yang baik dari pemerintah daerah apabila dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pada kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis