Ilustrasi.
GORONTALO, DDTCNews – Masyarakat Kota Gorontalo kini dapat membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) menggunakan QR Code Indonesia Standart (QRIS).
Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F.Kono mengatakan pembayaran melalui QRIS ditujukan untuk memudahkan masyarakat terutama saat pandemi. Ryan menuturkan alternatif itu diharapkan membuat masyarakat tidak perlu keluar untuk membayar PBB-P2 dan akhirnya menekan penyebaran Covid-19.
“Pelayanan dan pembayarannya juga cepat. Sebab, ini sesuai dengan kondisi dan keadaan yang dialami masyarakat saat ini,” jelas Ryan, dikutip pada Senin (10/5/2021).
Metode ini, lanjut Ryan, sangat penting untuk masyarakat. Alternatif tersebut juga merupakan upaya pemerintah dalam memberi solusi terkait dengan pelayanan publik, khususnya di lingkungan Kota Gorontalo.
Saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Ryan menjelaskan tentang QRIS.
Dia juga turut mengapresiasi Badan Keuangan Kota Gorontalo yang selalu berinovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, Ryan juga mengapresiasi camat dan lurah se-Kota Gorontalo yang sudah turut berperan aktif mendukung proses pembayaran PBB-P2.
“Inovasi dan terobosan-terobosan baru yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo ini akan terus ada untuk kepentingan pelayanan publik di Kota Gorontalo,” imbuhnya, seperti dilansir gopos.id. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.