BANTUAN SOSIAL

Segera Kirimkan Nomor Rekening! Gaji Tambahan Cair September Ini

Dian Kurniati | Jumat, 07 Agustus 2020 | 16:46 WIB
Segera Kirimkan Nomor Rekening! Gaji Tambahan Cair September Ini

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin. (foto: hasil tangkapan dari media sosial)

JAKARTA, DDTCNews--Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin menyarankan para pekerja yang memenuhi kriteria mendapatkan subsidi gaji untuk segera menyerahkan nomor rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Budi mengatakan subsidi gaji tersebut akan langsung dikirimkan pada nomor rekening masing-masing pekerja. Subsidi gaji diberikan secara langsung kepada pekerja untuk menghindari penyalahgunaan.

"Bantuan akan diberikan langsung ke rekening pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan karena orang-orang ini belum di-PHK, masih terbukti terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan masih membayar iuran," katanya, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Budi menambahkan kriteria utama pekerja penerima subsidi gaji hanya pegawai swasta non-PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp5 juta. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja itu kebanyakan menerima upah Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Dia berharap pemberian subsidi gaji tersebut bisa membantu menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional. "Penerima ini di luar pegawai BUMN dan PNS, yang Alhamdulillah sampai sekarang gajinya tidak dipotong," ujarnya.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tengah memverifikasi data pekerja yang memenuhi kriteria. Subsidi gaji itu diberikan senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September hingga Desember 2020.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja formal yang bergaji di bawah Rp5 juta sebanyak 13,8 juta orang. Anggaran yang disiapkan untuk memberikan subsidi gaji mencapai Rp33,1 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 September 2022 | 16:04 WIB

daftar dulu baru transfer

17 November 2020 | 14:31 WIB

bagaimana cara untuk merubah no rek dan nama.. krn nama dikartu berbeda.. mohon bantuannya

12 November 2020 | 05:31 WIB

saya terdaftar di bpjs tenagakerjaan dgn no rekening saudara saya.. Bagaimana caranya mengganti no rekening saya sendiri

12 November 2020 | 05:31 WIB

saya terdaftar di bpjs tenagakerjaan dgn no rekening saudara saya.. Bagaimana caranya mengganti no rekening saya sendiri

14 Oktober 2020 | 21:21 WIB

bagaimana saya memasukan no rekening sendiri, HRD saya tidak aktif tolong di bantu sistemya

28 September 2020 | 00:32 WIB

bagaimanah caranya saya dapat mengirim no rek saya

16 September 2020 | 19:02 WIB

Kirim kesini uang 300 ribu rupiah.. Otomatis terdaftar BNI REK. 0853841873

16 September 2020 | 18:58 WIB

Kirim kesini uang 300 ribu rupiah.. Otomatis terdaftar BNI REK. 0853841873

16 September 2020 | 18:58 WIB

Kirim kesini uang 300 ribu rupiah.. Otomatis terdaftar BNI REK. 0853841873

16 September 2020 | 18:57 WIB

Kirim kesini uang 300 ribu rupiah.. Otomatis terdaftar BNI REK. 0853841873

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?