PROVINSI BANTEN

Sedang Pandemi Corona, Razia Pajak Kendaraan Ditiadakan

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Juli 2020 | 13:48 WIB
Sedang Pandemi Corona, Razia Pajak Kendaraan Ditiadakan

Ilustrasi sejumlah pengendara sepeda motor terjaring razia petugas. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

SERANG, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyebutkan operasi atau razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di tengah situasi pandemi Covid-19 ini akan ditiadakan sementara waktu.

“Razia belum boleh, itu sesuai arahan Kapolri. Pokoknya di masa pandemi ini tidak ada atau belum boleh diadakan razia," kata Kepala Bapenda Banten Opar Sohari Opar, dikutip Kamis (2/7/2020).

Meski begitu, lanjut Opar, wajib pajak yang menunggak PKB saat ini masih banyak. Untuk itu, Pemprov mengupayakan berbagai kebijakan untuk mendorong wajib pajak membayar PKB demi menyokong pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:
Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Beberapa kebijakan yang dikeluarkan antara lain pembebasan denda atau pemutihan PKB hingga 31 Agustus. Ada lagi, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pembebasan bea progresif, dan kebijakan lainnya.

Pemprov juga mengirimkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak untuk membayarkan pajak, termasuk membuka kembali Gerai Samsat. Sayang, Langkah tersebut masih belum optimal mendongkrak kepatuhan.

“Kalau mengirimkan surat sudah beberapa kali, cuma kita ini harusnya sadar. Kondisi begini, banyak yang dirumahkan. Jangankan bayar pajak, buat makan saja susah,” tutur Opar dikutip dari kabar6.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Di sisi lain, Pemprov Banten sebenarnya sudah menurunkan target PAD tahun ini, terutama dari sektor kendaraan. Tahun ini, PAD ditargetkan menjadi Rp6,1 triliun dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp8,15 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) per 6 Mei 2020, target pendapatan daerah Provinsi Banten mencapai Rp12,6 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini