KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sebabkan Inflasi, Mendagri Minta Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Muhamad Wildan | Selasa, 19 Maret 2024 | 12:45 WIB
Sebabkan Inflasi, Mendagri Minta Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Dua pesawat siap mendarat dan lepas landas dari Run Way Juliet sisi utara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat. Pasalnya, kenaikan harga tiket menjelang Idulfitri 2024 bakal turut mendorong inflasi.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah meminta Kementerian Perhubungan untuk memanggil para maskapai dan meminta mereka untuk tidak mematok harga tiket pada tarif batas atas.

Baca Juga:
PPN Jadi 12% Tahun Depan, Menpar Antisipasi Dampaknya ke Tiket Pesawat

"Ada harga acuan tertinggi, jangan diambil yang tertinggi. Jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dihajar harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan, tetapi nanti dampaknya di inflasi," ujar Tito, dikutip Selasa (19/3/2024).

Sebelumnya, kenaikan harga tiket pesawat menjelang lebaran juga mendapatkan sorotan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU meminta 7 maskapai untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional.

Maskapai juga diminta untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KPPU sebelum menaikkan harga tiket pesawat. "Hal ini sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi MA Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada tahun 2023," tulis KPPU dalam keterangan resminya.

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Dalam perkara kartel tiket yang telah diputus sebelumnya, ketujuh maskapai terbukti secara bersama-sama menyediakan tiket subclass dengan harga tinggi dan tidak membuka penjualan subclass dengan harga tiket rendah. Tindakan ini membatasi pilihan konsumen.

Tak hanya itu, ketujuh maskapai juga meningkatkan pembatalan penerbangan guna menurunkan pasokan. Hal ini terbukti dari dokumen permohonan pengurangan frekuensi penerbangan yang disampaikan oleh maskapai ke Kementerian Perhubungan.

Penurunan pasokan secara bersama-sama ini merupakan cara yang efektif untuk menjaga penawaran tiket subclass di harga tinggi.

Baca Juga:
Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

Untuk diketahui, inflasi tahunan pada Februari 2024 tercatat masih sebesar 2,75% (yoy). Inflasi kelompok pengeluaran transportasi pada Februari 2024 secara tahunan tercatat masih sebesar 1,4% (yoy) dan memberikan andil hanya sebesar 0,17%.

Meski demikian, secara bulanan inflasi pada kelompok pengeluaran transportasi sudah mencapai 0,17% (mtm) dan memberikan andil pada inflasi bulanan 0,02%. Adapun inflasi bulanan pada Februari 2024 tercatat mencapai 0,37% (mtm). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Jadi 12% Tahun Depan, Menpar Antisipasi Dampaknya ke Tiket Pesawat

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra