STIMULUS EKONOMI

Satgas PEN Kejar Target Salurkan Rp100 Triliun hingga 30 September

Dian Kurniati | Rabu, 16 September 2020 | 16:52 WIB
Satgas PEN Kejar Target Salurkan Rp100 Triliun hingga 30 September

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Youtube Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, DDTCNews - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) menargetkan penyaluran stimulus ekonomi hingga 30 September 2020 mencapai Rp100 triliun.

Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyaluran stimulus oleh satgas sejak terbentuk 7 pekan lalu baru Rp87,5 triliun. Satgasnya sendiri bertanggung jawab pada 4 dari 6 total sektor dalam stimulus kesehatan dan ekonomi nasional.

Ke-4 sektor itu adalah perlindungan sosial, dukungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemda, serta pembiayaan korporasi. Namun penyaluran stimulus oleh satgas sejak terbentuk 7 pekan lalu baru Rp87,5 triliun.

Baca Juga:
Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

"Kami akan berusaha keras agar dari Rp87,5 triliun yang sudah kami salurkan bisa ditingkatkan menjadi Rp100 triliunan di akhir September ini," katanya dalam konferensi video, Rabu (16/9/2020).

Budi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan penyaluran stimulus terus digenjot pada sisa bulan ini, agar terjadi multiplier effect pada perekonomian kuartal III/2020.

Presiden menginginkan pertumbuhan ekonomi kuartal ini lebih baik dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang terkontraksi 5,32%.

Baca Juga:
DEN Ungkap Alasan Diskon Listrik Diberikan Saat Ada Kenaikan Tarif PPN

Budi mengilustrasikan dampak stimulus Rp100 triliun tersebut terhadap perekonomian nasional saat ini. Jika produk domestik bruto Indonesia sekitar US$1 triliun atau Rp14,5 kuadriliun, berarti setiap kuartalnya kira-kira Rp3.625 triliun.

Saat kuartal II/2020 lalu ekonomi Indonesia terkontraksi 5,32%, artinya terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi atau produk domesti bruto (PDB) sekitar Rp188 triliun.

Jika pemerintah mampu menyalurkan stimulus Rp100 triliun pada kuartal ini, dampaknya terhadap PDB bisa dihitung melalui perkalian dengan angka fiscal multiplier yang besarnya sekarang 2,1. Dari hitungan tersebut, dampak stimulus Rp100 triliun terhadap PDB sekitar Rp210 triliun.

Baca Juga:
Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Demi mengejar angka penyaluran stimulus Rp100 triliun itu, Budi akan mengandalkan pencairan program subsidi gaji kepada pekerja dan bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro.

Dia meyakini penyaluran tahap I subsidi gaji dan banpres produktif akan rampung akhir September. Banpres produktif hingga akhir September diperkirakan cair Rp8,6 triliun, sedangkan subsidi gaji tersalurkan Rp8,8 triliun.

"Tetapi memang ada variabel lain yang kami tidak tahu, apakah turunnya lebih dalam atau ada sektor lain yang tidak produktif. Itu di luar perkiraan kami. Tapi kami berharap dalam 3 bulan terakhir kami bisa berikan daya ungkit ekonomi yang cukup besar untuk kuartal III," ujarnya.

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Secara keseluruhan, realisasi program perlindungan sosial hingga 14 September 2020 tercatat Rp120,36 triliun atau 59,03% dari pagu Rp203,9 triliun, sedangkan dukungan sektoral K/L dan pemda terealisasi Rp25,95 triliun atau 24,46% dari pagu Rp106,06 triliun.

Sementara itu, realisasi program dukungan UMKM tercatat Rp58,67 triliun atau 47,52% dari pagu 123,47 triliun, dan pembiayaan korporasi sama sekali belum tercairkan dari pagu Rp53,6 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 September 2020 | 12:12 WIB

#MariBicara selain fokus pad penyerapan anggaran tidak kalah penting adalah kebermanfaatan dan ketepatan penyaluran alokasi dana PEN tersebut. Sehingga berdampak konkret pada pemulihan ekonomi oleh kelompok sasaran yang membutuhkan.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 08 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN Ungkap Alasan Diskon Listrik Diberikan Saat Ada Kenaikan Tarif PPN

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko