KEBIJAKAN PAJAK

Sandiaga: Bukan Cuma Avtur yang Bikin Tiket Mahal, Ada Beban Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 16 Juli 2024 | 15:23 WIB
Sandiaga: Bukan Cuma Avtur yang Bikin Tiket Mahal, Ada Beban Pajak

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno (kedua kiri) menyapa warga saat mengunjungi Candi Pawon di Desa Wisata Wanurejo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2024). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menilai terdapat banyak faktor yang menyebabkan harga tiket pesawat di Indonesia tergolong mahal.

Sandiaga mengatakan salah satu penyebab kenaikan tarif pesawat yakni harga avtur yang memang mahal. Namun, lanjutnya, ada faktor lain yang turut mempengaruhi termasuk beban pajak.

"Ternyata bukan hanya [harga] avtur yang berkontribusi ke harga tiket mahal. Ada juga beban pajak, ada juga beban biaya operasional lainnya," katanya, dikutip pada Selasa (16/7/2024).

Baca Juga:
Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Sandiaga mengatakan pemerintah telah berfokus menurunkan harga tiket pesawat untuk mendorong daya saing pariwisata di Indonesia. Agar efektif, satgas penurunan harga tiket pesawat juga dibentuk dengan melibatkan berbagai kementerian terkait.

Dia menjelaskan terdapat setidaknya 9 langkah yang disiapkan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Menurutnya, pemerintah akan menyusun kebijakan agar industri penerbangan komersial lebih efisien.

"Nanti semua dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien seperti industri penerbangan di luar negeri," ujarnya.

Baca Juga:
Pemerintah Diusulkan Beri Insentif Pajak untuk Industri Hiburan

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji insentif perpajakan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Beberapa aspek yang menjadi perhatiannya seperti mekanisme pengenaan tarif pesawat berdasarkan sektor rute yang berimplikasi pada pengenaan 2 kali PPN, iuran wajib Jasa Raharja (IWJR), serta passenger service charge (PSC) bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.

Mengenai PPN, pemerintah bakal mengkaji peluang insentif PPN ditanggung pemerintah atas tiket pesawat untuk beberapa destinasi prioritas. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 13 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beberapa PMK Soal DPP Nilai Lain akan Direvisi Secara Omnibus

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:30 WIB PMK 131/2024

Tarif PPN Rokok Tidak Berubah, Bea Cukai Tunggu Revisi PMK 63/2022

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax