PROVINSI JAWA TENGAH

Samsat Drive Thru Magelang Perlu Ditiru Daerah Lain di Jateng

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Maret 2018 | 17:58 WIB
Samsat Drive Thru Magelang Perlu Ditiru Daerah Lain di Jateng

MAGELANG, DDTCNews – Dalam rangka menggenjot realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2018, Komisi C DPRD Jawa Tengah menyarankan seluruh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Jateng untuk menerapkan Samsat Drive Thru.

Ketua Komisi C DPRD Jateng Asfirla Harisanto mengatakan kerja inovatif sangat diperlukan untuk meningkatkan realisasi PAD tahun 2018, salah satunya dengan mempermudah wajib pajak dalam menyetor pajak kendaraan bermotornya.

Sebelumnya, UPPD Kota Magelang telah menerapkan layanan Samsat Drive Thru untuk mempermudah warga yang ingin menyetor PKB. Layanan yang serupa dengan Samsat Keliling ini cukup dinanti oleh warga, karena warga tidak perlu menyambangi kantor Samsat yang bisa membutuhkan biaya transportasi.

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

“Kerja kreatif dengan mempermudah pembayaran pajak bisa diterapkan, sehingga target yang ditentukuan bisa dicapai. Samsat Drive Thru di Magelang ini patut dicontoh oleh UPPD lainnya di Jateng, karena terbukti cukup banyak dimanfaatkan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya," paparnya di UPPD Kota Magelang, Kamis (29/3).

Selain biaya transportasi, penuhnya antrean di Kantor Samsat juga menjadi salah satu penyebab warga yang lebih memilih layanan Samsat Drive Thru yang beroperasi di tempat strategis, sehingga warga yang sedang berlalu-lalang bisa sekaligus memanfaatkan layanan itu.

Menurut Asfirla penempatan layanan Samsat Drive Thru bisa diterapkan di lokasi strategis maupun lokasi yang kerap dikunjungi oleh warga, seperti di sekitar SPBU ataupun sejenisnya sehingga warga bisa mengetahui adanya layanan itu dan bisa memanfaatkan fasilitas tersebut sebaik-baiknya.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Adapun Anggota Komisi C DPRD Jateng Amin Mahsun menyatakan UPPD Kota Magelang menjalankan tugas dengan sangat baik di tengah keterbatasan personel. Pasalnya, personel UPPD Kota Magelang menyiapkan kebutuhan di luar kepentingan Samsat Drive Thru.

“UPPD Kota Magelang ramah bagi penyandang difabel dan sekaligus mendukung gerakan literasi. Saya lihat disediakan kursi roda beserta jalurnya, bahkan ada ruang baca dan buku mengenai berbagai bidang,” papar Amin dalam rakyatjateng.fajar.co.id. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah