PENEGAKAN HUKUM

Sampai September, DJBC Soetta Gagalkan 177 Penyelundupan Narkotika

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 September 2020 | 10:55 WIB
Sampai September, DJBC Soetta Gagalkan 177 Penyelundupan Narkotika

Seorang petugas Ditjen Bea dan Cukai sedang memeriksa barang di Tempat Penimbunan Sementara. (Foto: Ditjen Bea dan Cukai)

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta merilis data hasil penindakan upaya penyelundupan narkotika periode Januari 2020 sampai dengan September 2020.

Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan sampai dengan September 2020 sudah ada 177 penindakan upaya penyelundupan narkotika.

Sebagian besar upaya penyelundupan menggunakan modus barang kiriman sebanyak 146 kasus dan 31 kasus penyelundupan narkoba melalui barang bawaan penumpang. "Total barang bukti yang diringkus mencapai 48 kg," katanya dalam melalui keterangan resmi, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Finari menyebutkan penindakan terbaru DJBC yang bekerja sama dengan Bareskrim Polri adalah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lewat barang kiriman dari Malaysia.

Petugas kepabeanan dan polisi mengamankan sabu dengan berat 2 Kg. Petugas kemudian mengembangkan kasus mengamankan satu orang berinisial MD yang merupakan calon penerima barang.

Dari hasil pemeriksaan petugas, MD diminta kakaknya yang berinisial MH mengambil paket tersebut. Petugas gabungan kemudian mengamankan MH dan dari keterangannya mengaku diperintah seseorang berinisial AH alias HA alias HE yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Selain itu, DJBC juga menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster dengan tujuan Vietnam melalui barang kiriman. DJBC mengendus adanya pelanggaran ekspor benih lobster karena 20 dokumen PEB didaftarkan oleh 14 eksportir berbeda.

Otoritas kepabeanan juga melakukan pemeriksaan terhadap 19 dokumen PEB jenis barang benih lobster dengan jumlah di dokumen tercantum kurang lebih 1.500.000 ekor.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukan data berbeda, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil perikanan Jakarta I menemukan adanya selisih lebih jumlah barang yang signifikan.

Atas temuan tersebut lalu dilakukan penindakan dan penyegelan dengan terbitnya 14 surat bukti penindakan. "Kami perlu peran aktif masyarakat untuk membendung peredaran narkotika. DJBC juga berperan aktif dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi nasional," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:30 WIB FASILITAS PERPAJAKAN

DJBC Sebut Kawasan Berikat Baru di Banten Resmi Beroperasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan