INGGRIS

Sambutan Dingin di KTT Uni Eropa

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Juni 2016 | 13:32 WIB
Sambutan Dingin di KTT Uni Eropa

BRUSSELS, DDTCNews – Selepas hasil referendum Brexit pada pekan lalu, Perdana Menteri Inggris David Cameron menyatakan keinginannya agar Inggris dapat mempertahankan ‘kedekatannya’ dengan Uni Eropa pasca Brexit. Tapi para pimpinan Uni Eropa merasa tidak sependapat dan menyatakan tidak bersedia memberikan perlakuan khusus bagi Inggris.

Sebagaimana pertemuan ke-28 anggota di konfrensi tingkat tinggi (KTT) di Brussel pada dua hari kemarin, Perdana Menteri Jerman, Angela Merkel memperingatkan bahwa Cameron tidak bisa meminta perlakuan istimewa untuk Inggris.

“Siapa pun yang meninggalkan keluarga Uni Eropa tidak bisa berharap mendapat perlakuan istimewa sementara semua kewajibannya hilang,” ucap Merkel kepada parlemen Jerman sebelum dirinya berangkat ke Brussels.

Baca Juga:
Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

KTT Uni Eropa ini diadakan di tengah kemarahan yang mendalam dari ke-27 pemimpin Eropa lainnya terkait dua keputusan Cameron, yakni pertama untuk melakukan referendum Brexit dan kedua penanganan Cameron atas kampanye itu. Kemarahan ini juga diperparah karena adanya kecurigaan bahwa kepergian Inggris akan meningkatkan tingkat Euro-skeptis bagi negara Uni Eropa lainnya.

Lengsernya Cameron akan segera digantikan oleh perdana menteri baru, setidaknya pada 9 September mendatang. Selama masa yang berkecamuk di parlemen Eropa kemarin, Nigel Farage, pemimpin anti-Uni Eropa dari Partai Kemerdekaan Inggris mengatakan dirinya berbahagia atas keluarnya Inggris dari Uni Eropa.

“Ketika saya datang 17 tahun yang lalu, saya bilang akan memimpin kampanye agar Inggris meninggalkan Uni Eropa. Saat itu semua orang mentertawakan. Tapi lihat apa yang terjadi sekarang,” ungkapnya pada media.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Farage menambahkan Uni Eropa saat ini masih saja menyangkal akan kegagalan mereka. Keputusan Inggris untuk keluar dari Uni Eropa meninggalkan ke-27 anggota yang tersisa untuk mencari cara untuk mencegah negara lain mengikuti jejak Inggris.

Sementara itu, seperti dikutip The Straits Times, Standar & Poor memangkas peringkat triple-A dari kredit Inggris sebanyak dua notches dengan outlook negatif jangka panjang. Sementara Fitch memangkas ratingnya dari AA+ menjadi AA dengan outlook negatif. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Jumat, 09 Agustus 2024 | 16:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Selasa, 28 Mei 2024 | 10:30 WIB SEJARAH PAJAK DUNIA

Menurut Sejarah, Pajak Ternyata Punya Kaitan Erat dengan Pemberontakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN