KEPATUHAN PAJAK

Sambangi KPP Pratama Wates, Mumuk Gomez: Pelayanan Menyenangkan

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 08 November 2018 | 11:09 WIB
Sambangi KPP Pratama Wates, Mumuk Gomez: Pelayanan Menyenangkan

Mumuk Gomez (Foto: @mumukgomez)

JAKARTA, DDTCNews – Pendamping presenter talkshow ‘Sarah Sechan’ Nurul Mukharomah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mumuk Gomez mendatangi KPP Pratama Wates pada Rabu (8/11/2018).

Berdasarkan informasi dari akun Instagram KPP Pratama Wates, Mumuk Gomez datang untuk berkonsultasi mengenai pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Sebagai pekerja seni, dia sadar adanya kewajiban pelaporan pajak penghasilan yang selama ini diterima.

“Karena masih awam soal pajak, @mumukgomez berinisiatif datang ke @kpppratamawates untuk belajar bagaimana melaporkan pajak penghasilannya secara benar,” demikian informasi dari akun tersebut, seperti dikutip pada Kamis (8/11/2018).

Baca Juga:
Artis Korsel Ini Diperiksa Otoritas Pajak, Agensi Beri Klarifikasi

Seperti diketahui, pekerja seni merupakan wajib pajak pribadi yang menghitung penghasilan bersih dengan norma penghitungan penghasilan neto (NPPN). Persentase NPPN itu diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-17/PJ/2015.

Perempuan kelahiran Kulon Progo, 27 Mei 1995 ini mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan KPP Pratama Wates. “Yeaaay. Makaasiii pelayanan dari KPP Pratama Wates menyenangkaan❤️,” tulis bekas presenter program musik ‘Dahsyat’ ini. (kaw)

View this post on Instagram

Hari ini @mumukgomez datang ke @kpppratamawates untuk berkonsultasi mengenai pelaporan SPT Tahunan. Sebagai pekerja seni, @mumukgomez sadar bahwa ada kewajiban melaporkan pajak penghasilan yang diterimanya. Karena masih awam soal pajak, @mumukgomez berinisiatif datang ke @kpppratamawates untuk belajar bagaimana melaporkan pajak penghasilannya secara benar. #kpppratamawates #zonaintegritas #antikorupsi #wilayahbebaskorupsi #pajakkitauntukkita #sadarpajak #bayarpajakkeren @ditjenpajakri @kanwildjpdiy @kpppratama_sleman @kppyogyakarta @kppbantul @kppwonosari

A post shared by #PajakKitaUntukKita (@kpppratamawates) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 16 Desember 2024 | 12:55 WIB LAPORAN WORLD BANK

Threshold Terlalu Tinggi Gerus Partisipasi Publik pada Sistem Pajak

Jumat, 13 September 2024 | 16:27 WIB ANALISIS PAJAK

Mendorong Partisipasi Publik Nyata dalam Perumusan Kebijakan Pajak

Senin, 10 Juni 2024 | 18:07 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu: Partisipasi Publik dalam Penganggaran Masih Rendah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan