KOREA SELATAN

Kim Tae Hee Diperiksa Kantor Pajak, Agensinya Beri Klarifikasi

Vallencia | Senin, 06 Maret 2023 | 10:30 WIB
Kim Tae Hee Diperiksa Kantor Pajak, Agensinya Beri Klarifikasi

Kim Tae Hee. (foto: allkpop.com)

SEOUL, DDTCNews – Story J Company mengeluarkan klarifikasi terkait dengan kabar Kim Tae Hee yang tengah menjalani pemeriksaan pajak penghasilan orang pribadi tahun 2022 oleh otoritas pajak Korea Selatan.

Story J Company menjelaskan terdapat kekeliruan pelaporan pajak yang disebabkan adanya peralihan dari agensi sebelumnya. Oleh agensi sebelumnya, penghasilan Kim tae Hee yang dilaporkan hanya berasal dari iklan.

"Mantan agensinya memperlakukan pendapatan dari kesepakatan [iklan] Kim Tae Hee sebagai satu-satunya pendapatan Kim Tae Hee. Karena konflik internal ini, pelaporan pendapatan sempat tertunda," jelas Story J Company dikutip dari allkpop.com, Senin (6/3/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Pada 1 Maret 2023, berbagai media melaporkan Kim Tae Hee telah menjalankan pemeriksaan pajak atas pelaporan PPh tahunan 2022. Dari pemeriksaan tersebut, Kim Tae Hee harus membayar pajak tambahan sekitar KRW100 juta.

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, pihak agensi menyebutkan bahwa kesalahan ini bukanlah sesuatu yang disengaja. Selama bertahun-tahun, Kim Tae Hee telah menjalankan kewajiban pajaknya dengan rajin, jujur, dan tepat waktu.

"Kim Tae Hee telah membayar dan mengajukan pajaknya dengan rajin dan jujur. Tahun ini juga, Kim Tae Hee dengan jujur mengikuti peraturan yang berlaku dan membayar semua pajak yang diperlukan tepat waktu," sebut Story J Company.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Koreksi pajak ditimbulkan karena peralihan dari agensi sebelumnya. Agensi juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan memalukan yang dilakukan oleh Kim Tae Hee selama proses pemeriksaan. Aktris tersebut hanya diminta untuk membayar sejumlah pajak tambahan.

Sebagai informasi, Kim Tae Hee merupakan aktris asal Korea Selatan. Kemahirannya dalam berakting ditunjukkan dalam beberapa drama yang terkenal, yaitu Stairway to Heaven, Iris, My Princess, dan Hi Bye, Mama! Wanita kelahiran 29 Maret 1980 ini juga beberapa kali memenangkan penghargaan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra