KOREA SELATAN

Kim Tae Hee Diperiksa Kantor Pajak, Agensinya Beri Klarifikasi

Vallencia | Senin, 06 Maret 2023 | 10:30 WIB
Kim Tae Hee Diperiksa Kantor Pajak, Agensinya Beri Klarifikasi

Kim Tae Hee. (foto: allkpop.com)

SEOUL, DDTCNews – Story J Company mengeluarkan klarifikasi terkait dengan kabar Kim Tae Hee yang tengah menjalani pemeriksaan pajak penghasilan orang pribadi tahun 2022 oleh otoritas pajak Korea Selatan.

Story J Company menjelaskan terdapat kekeliruan pelaporan pajak yang disebabkan adanya peralihan dari agensi sebelumnya. Oleh agensi sebelumnya, penghasilan Kim tae Hee yang dilaporkan hanya berasal dari iklan.

"Mantan agensinya memperlakukan pendapatan dari kesepakatan [iklan] Kim Tae Hee sebagai satu-satunya pendapatan Kim Tae Hee. Karena konflik internal ini, pelaporan pendapatan sempat tertunda," jelas Story J Company dikutip dari allkpop.com, Senin (6/3/2023).

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Pada 1 Maret 2023, berbagai media melaporkan Kim Tae Hee telah menjalankan pemeriksaan pajak atas pelaporan PPh tahunan 2022. Dari pemeriksaan tersebut, Kim Tae Hee harus membayar pajak tambahan sekitar KRW100 juta.

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, pihak agensi menyebutkan bahwa kesalahan ini bukanlah sesuatu yang disengaja. Selama bertahun-tahun, Kim Tae Hee telah menjalankan kewajiban pajaknya dengan rajin, jujur, dan tepat waktu.

"Kim Tae Hee telah membayar dan mengajukan pajaknya dengan rajin dan jujur. Tahun ini juga, Kim Tae Hee dengan jujur mengikuti peraturan yang berlaku dan membayar semua pajak yang diperlukan tepat waktu," sebut Story J Company.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Koreksi pajak ditimbulkan karena peralihan dari agensi sebelumnya. Agensi juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan memalukan yang dilakukan oleh Kim Tae Hee selama proses pemeriksaan. Aktris tersebut hanya diminta untuk membayar sejumlah pajak tambahan.

Sebagai informasi, Kim Tae Hee merupakan aktris asal Korea Selatan. Kemahirannya dalam berakting ditunjukkan dalam beberapa drama yang terkenal, yaitu Stairway to Heaven, Iris, My Princess, dan Hi Bye, Mama! Wanita kelahiran 29 Maret 1980 ini juga beberapa kali memenangkan penghargaan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi