JAKARTA, DDTCNews – Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui hasil fit and proper test Komisi XI untuk calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.
Pimpinan Rapat Paripurna Agus Hermanto mengetok palu setelah mendapat persetujuan anggota DPR yang hadir. Ucapan selamat diberikan. DPR berharap seluruh anggota BPK terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik untuk masa bakti lima tahun ke depan.
“Selamat untuk lima anggota BPK yang terpilih dan DPR berharap anggota periode 2019-2024 dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya di Ruang Paripurna DPR, Kamis (26/9/2019).
Wakil Ketua Komisi XI DPR Juliari P. Batubara mengatakan dalam laporan tertulis bahwa proses pemilihan calon Anggota BPK dimulai pada 17 Juni 2018 sampai 28 Juni 2019 dengan pengumuman terbuka di surat kabar. Proses kemudian berlanjut dengan 64 orang mendaftar dengan dua orang mengundurkan diri.
Proses fit and proper test kemudian dilanjutkan untuk 62 kandidat dengan mempertimbangkan rekomendasi dari DPD. Sebanyak 7 orang kemudian tidak mengikuti proses fit and proper test, sehingga proses uji kepatutan dan kelayakan diikuti oleh 55 kandidat.
“Selanjutnya pada 25 September 2019, Komisi XI telah melakukan rapat intern pengambilan keputusan dengan menetapkan 5 calon terpilih,” ungkap politisi PDIP dalam rapat Paripurna DPR.
Dalam proses pemilihan oleh 55 anggota Komisi XI tersebut, perolehan suara terbanyak didapatkan oleh Pius Lustrilanang, yaitu 43 suara. Kemudian, Daniel Lumban Tobing dengan 41 suara. Hendra Susanto juga mendapat 41 suara.
Selanjutnya, calon petahana Achsanul Qosasi mendapatkan 31 suara dan terakhir Harry Azhar Aziz mendapatkan 29 suara. Kelima nama tersebut akan mengisi lima posisi sebagai Anggota BPK periode 2019-2024. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.