KABUPATEN INDRAMAYU

Sadar Pajak Sejak Dini, Pemkab Sasar Pelajar

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 November 2016 | 17:24 WIB
Sadar Pajak Sejak Dini, Pemkab Sasar Pelajar

INDRAMAYU, DDTCNews – Samsat Haurgeulis tengah gencar mengadakan sosialisasi tertib pajak kendaraan bermotor (PKB). Minggu lalu, SMK Negeri 1 Kandanghaur menjadi lokasi sosialisasi.

Kepala Seksi Pendataan dan Penyikapan Samsat Haurgeulis Eman Sulaeman mengatakan sosialisasi yang menyasar para pelajar ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran membayar pajak sejak dini, sekaligus menjadi agen-agen sosialisasi pajak.

“Melalui anak-anak (pelajar) ini, sosialisasi bebas denda balik nama dan sanksi pajak diharapkan dapat menyebar secara luas. Minimal kepada orang tua atau keluarga masing-masing,” jelasnya Sabtu (5/11).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selain diberi bekal pemahaman pajak yang mendasar, juga menjabarkan program e-samsat. Program e-samsat ini merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan masyarakat dalam membayar PKB tahunan di tengah kesibukan dan aktivitasnya.

Warga yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat.

“Melalui sosialisasi ini kita ingin menciptakan generasi masa mendatang yang taat pajak, karena sudah memahami kepentingan dan manfaatnya. Di samping itu, kita juga tunjukkan sekarang betapa mudahnya membayar pajak,” kata Eman.

Seperti dilansir dari radarcirebon.com, Pemerintah Kabupaten Indramayu baru-baru ini memberikan fasilitas penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang kedua dan sanksi administrasi PKB. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra