KABUPATEN INDRAMAYU

Sadar Pajak Sejak Dini, Pemkab Sasar Pelajar

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 November 2016 | 17:24 WIB
Sadar Pajak Sejak Dini, Pemkab Sasar Pelajar

INDRAMAYU, DDTCNews – Samsat Haurgeulis tengah gencar mengadakan sosialisasi tertib pajak kendaraan bermotor (PKB). Minggu lalu, SMK Negeri 1 Kandanghaur menjadi lokasi sosialisasi.

Kepala Seksi Pendataan dan Penyikapan Samsat Haurgeulis Eman Sulaeman mengatakan sosialisasi yang menyasar para pelajar ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran membayar pajak sejak dini, sekaligus menjadi agen-agen sosialisasi pajak.

“Melalui anak-anak (pelajar) ini, sosialisasi bebas denda balik nama dan sanksi pajak diharapkan dapat menyebar secara luas. Minimal kepada orang tua atau keluarga masing-masing,” jelasnya Sabtu (5/11).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selain diberi bekal pemahaman pajak yang mendasar, juga menjabarkan program e-samsat. Program e-samsat ini merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan masyarakat dalam membayar PKB tahunan di tengah kesibukan dan aktivitasnya.

Warga yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat.

“Melalui sosialisasi ini kita ingin menciptakan generasi masa mendatang yang taat pajak, karena sudah memahami kepentingan dan manfaatnya. Di samping itu, kita juga tunjukkan sekarang betapa mudahnya membayar pajak,” kata Eman.

Seperti dilansir dari radarcirebon.com, Pemerintah Kabupaten Indramayu baru-baru ini memberikan fasilitas penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang kedua dan sanksi administrasi PKB. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja