DEPRESIASI RUPIAH

Rupiah Terus Melemah ke Rp15.191 per dolar AS

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Oktober 2018 | 14:45 WIB
Rupiah Terus Melemah ke Rp15.191 per dolar AS

JAKARTA, DDTCNews – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga pukul 14.45 Jumat (5/10/2018) kembali melemah ke posisi Rp15.191,30 per dolar AS, setelah kemarin ditutup pada levelRp15.179 per dolar AS.

Dengan posisi kurs itu, maka sepanjang tahun ini rupiah sudah terdepresiasi 12%. Sejumlah analis yang dikompilasi Bloomberg memprediksi, rupiah hari ini akan bergerak sekisar Rp15.165 hingga Rp15.193 per dolarAS.

Adapun berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate Bank Indonesia, rupiah hari ini melemah ke Rp15.182 per dolar AS dari sebelumnya Rp15.133 per dolar AS. Sepanjang sejarah, rupiah terlemah Rp15.250 pada 9 Juli 1998, saat krisis moneter menghantam.

Baca Juga:
DHE SDA Dikonversi ke Rupiah, Insentif Pajak yang Didapat Lebih Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan kondisi rupiah yang kian melemah terhadap dolar AS disebabkan faktor eksternal. Menurut dia, perlemahan rupiah tak ada kaitannya dengan musibah gempa dan tsunami yang terjadi di Donggala dan Palu, Sulteng.

“Saya lihat dominasi hari ini mayoritas berasal dari luar yang sangat dominan. Kita lihat sentimen kemarin adalah Italia yang defisitnya besar. Sekarang Italia komitmen menurunkan defisit APBN, lalu ada sentimen yang lain. Mayoritas ini masalah eksternal,” ujarnya.

Sri Mulyani memastikan pemerintah terus bekerja agar faktor-faktor eksternal tersebut tak membuat rupiah semakin anjlok. Menurut dia, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter sudah melakukan langkah-langkah bauran kebijakan.

Baca Juga:
Gubernur BI Yakin Rupiah Bakal Kembali Menguat, Ternyata Ini Alasannya

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menegaskan pada dasarnya kondisi nilai tukar rupiah masih aman meski nilai tukarnya sudah menyentuh level Rp15.000 per dolar AS. “Jangan lihat levelnya. Masih aman, yang penting supply dan demand-nya masih jalan,” ujarnya.

Mirza menjelaskan nilai tukar tidak hanya dilihat dari angkanya, tetapi dari faktor pendorong lainnya. “Lihat volatilitasnya, bagaimana supply demand-nya, Kita sudah mengalami volatilitas ini sejak 2013, dari Rp10.000 ke Rp11.000, lalu jadi Rp12.000, jadi Rp13.000,” paparnya.

Mirza mengungkapkan saat ini Banking Sector Indonesia masih kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal di atas 20%. Dia menegaskan kondisi likuiditas perbankan masih baik meski BI sudah sering menaikkan suku bunga acuan sejak Mei 2018. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 September 2023 | 12:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI: Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 137 Miliar pada Agustus 2023

Kamis, 17 Juni 2021 | 17:18 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gubernur BI Ungkap Strategi Hadapi Tapering The Fed

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?