KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gubernur BI Ungkap Strategi Hadapi Tapering The Fed

Dian Kurniati | Kamis, 17 Juni 2021 | 17:18 WIB
Gubernur BI Ungkap Strategi Hadapi Tapering The Fed

Gubernur BI Perry Warjiyo saat memberikan paparan melalui konferensi video, Kamis (17/6/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) akan terus mewaspadai dampak dari rencana bank sentral AS untuk mengurangi pembelian obligasi (tapering), terutama terhadap kestabilan nilai tukar rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hasil rapat Federal Open Market Committee (FOMC) mengindikasikan langkah tapering oleh bank sentral AS masih terlalu dini. Namun, BI akan tetap memantau dan siap merespons segala kemungkinan.

"BI akan optimalkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar dan berkoordinasi dengan pemerintah sehingga pengaruhnya pada yield SBN tetap dalam batas-batas yang normal," katanya melalui konferensi video, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Hasil rapat FOMC mengindikasikan inflasi AS akan meningkat dalam jangka pendek seiring dengan membaiknya perekonomian. Namun, The Fed meyakini kenaikan inflasi hanya sementara karena tekanan fundamental baru akan terjadi pada 2022 dan 2023.

Selain itu, The Fed juga masih akan akomodatif dalam kebijakan moneter. Mereka berpandangan terlalu dini untuk mengurangi stimulus moneter sehingga pembelian surat berharga tetap berlanjut hingga ada perkembangan terbaru tentang inflasi dan tenaga kerja AS.

Dari dua aspek tersebut, lanjut Perry, BI meyakini tapering The Fed selaku bank sentral AS tidak akan terjadi pada tahun ini. "Sampai dengan yang kami pahami, tapering The Fed baru dilakukan tahun depan," ujar Perry.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Menurut perkiraan Bank Indonesia, pengurangan likuiditas atau quantitative easing baru akan dimulai pada kuartal I/2022. Sementara itu, lanjut Perry, kenaikan Fed Fund Rate diprediksi baru dilakukan pada 2023.

Dia menambahkan BI akan merespons rencana tapering tersebut dengan fokus pada optimalisasi langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah. Mengenai koordinasi dengan pemerintah, BI juga telah melakukannya secara intensif sejak terjadi pandemi Covid-19 tahun lalu.

Koordinasi juga dilakukan untuk mengantisipasi dampak kenaikan US Treasury yield 10 tahun sejak Februari lalu dengan besaran 1,8% bahkan mendekati 1,9%.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

"Dengan langkah-langkah itu maka kami masih akan terus mengarahkan kebijakan-kebijakan lain, baik moneter, suku bunga, dan likuiditas, makroprudensial, sistem pembayaran, untuk bersama pemerintah mendukung pemulihan ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah tengah mewaspadai dampak rencana tapering AS. Dia menyebut rencana tapering tersebut berpotensi menurunkan daya dukung investor global terhadap pembiayaan fiskal melalui pasar SBN.

Selain itu, sikap The Fed itu juga dapat menimbulkan komplikasi dalam kebijakan makroekonomi, seperti penurunan yield SBN untuk menjaga daya tarik investor dan upaya stabilitas nilai tukar rupiah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan