KEBIJAKAN MONETER

BI: Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 137 Miliar pada Agustus 2023

Dian Kurniati | Kamis, 07 September 2023 | 12:00 WIB
BI: Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 137 Miliar pada Agustus 2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2023 mencapai US$137,1 miliar atau turun dari posisi bulan sebelumnya sejumlah US$137,7 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan penurunan nilai cadangan devisa tersebut dipengaruhi adanya pembayaran utang luar negeri dan kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.

"Penurunan posisi cadangan devisa antara lain dipengaruhi pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global," katanya, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Erwin menuturkan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi cadangan devisa itu juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

"Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai," ujarnya.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Erwin menambahkan cadangan devisa akan tetap memadai karena didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga seiring dengan berbagai respons kebijakan bauran kebijakan BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Pada akhir Juli 2023, posisi cadangan devisa Indonesia tercatat sempat naik senilai US$137,7 miliar. Peningkatan cadangan devisa tersebut salah satunya didorong penerimaan pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi