KEBIJAKAN MONETER

Gubernur BI Yakin Rupiah Bakal Kembali Menguat, Ternyata Ini Alasannya

Muhamad Wildan | Rabu, 08 Mei 2024 | 15:45 WIB
Gubernur BI Yakin Rupiah Bakal Kembali Menguat, Ternyata Ini Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) meyakini nilai tukar rupiah bisa kembali menguat ke level di bawah Rp16.000 per dolar AS.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan nilai tukar rupiah yang saat ini konsisten melemah di atas Rp16.000 per dolar AS tidaklah mencerminkan nilai fundamentalnya. Untuk itu, ia meyakini nilai tukar rupiah akan kembali menguat.

" Alasannya ada 4. Pertama, menariknya imbal hasil. Kedua, premi risiko yang turun. Ketiga, prospek ekonomi yang lebih baik. Keempat, komitmen BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah," katanya, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Perry menuturkan premi risiko yang turun tercermin pada turunnya credit default swap (CDS). Dia menerangkan CDS 5 tahun Indonesia per 7 Mei 2024 turun menjadi 69,9. Sebelumnya, CDS 5 tahun Indonesia sempat mencapai level di atas 70.

"CDS adalah ukuran premi risiko yang dipakai para investor asing untuk membandingkan berinvestasi di US Treasury dengan obligasi atau sekuritas di dalam negeri. CDS yang turun menunjukkan premi risiko yang menurun," tuturnya.

Terkait dengan prospek ekonomi domestik, lanjut Perry, kinerja perekonomian Indonesia berpotensi tetap tumbuh positif pada kuartal-kuartal berikutnya setelah sempat tumbuh 5,11% pada kuartal I/2024.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurut Perry, pertumbuhan ekonomi yang kuat pada kuartal lalu disokong oleh penguatan konsumsi rumah tangga. Secara khusus, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2024 diperkirakan akan melebihi 5% berkat konsumsi rumah tangga pada Ramadan dan Idulfitri.

Selain konsumsi rumah tangga, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2024 dan kuartal-kuartal berikutnya bakal didukung oleh kegiatan investasi baik oleh pemerintah maupun swasta pada proyek strategis nasional (PSN).

Kuatnya prospek pertumbuhan ekonomi akan diikuti dengan arus modal masuk pada pasar keuangan dan penguatan nilai tukar rupiah.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Dengan pertumbuhan ekonomi di atas 5%, kami memperkirakan saham akan terjadi inflow karena prospeknya lebih baik," ujar Perry.

Sebagai informasi, pelemahan rupiah ke level di atas Rp16.000 per dolar AS mendorong BI untuk meningkatkan BI-Rate sebesar 25 bps ke 6,25%. Menurut BI, kenaikan suku bunga diperlukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra